Waduh! Website Pemprov Lampung Diretas

Waduh! Website Pemprov Lampung Diretas

Website resmi Pemprov Lampung diretas pihak tidak bertanggung jawab. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Website resmi Pemerintah Provinsi Lampung diretas pihak tidak bertanggng jawab sehingga tidak bisa diakses, Kamis 22 September 2022.

Pantauan radarlampung.co.id, pada pukul 16.03 situs lampungprov.go.id sudah diretas. Website yang berisi informasi seputar program Pemerintah Provinsi Lampung itu kini berisikan kata-kata.

"Dengan ini kami seluruh Clan_X12 menyatakan bahwa, Ikail_* Telah resmi dijadikan leader oleh founder yang bernickname Black_X12, dan dengan ini kami menyatakan NEW ERA  akan dimulai. Warning for goverment website I'll come," tulis hacker itu.

>Hacked By Clan_X12<.

BACA JUGA: Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Damai untuk Brigadir J

Lalu, tulisan tersebut ditutup dengan kata-kata berbahasa Inggris "We are the Threat" tulis hacker tersebut.

Sebelumnya, empat subdomain milik organisasi perangkat daerah (OPD) di website Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sempat diserang hacker.

Keempat subdomain OPD tersebut, yaitu Dinas Koprasi dan UKM, Inpektorat, Banpol-PP, dan Korpri Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Kominfo (Diskomoinfo) Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, serangan siber tersebut terjadi pada Jumat 9 September 2022.

BACA JUGA: Terbitkan SKB Netralitas, ASN Harus Netral Dalam Pemilu, Atau

Akibatnya, website empat OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tersebut sempat tidak dapat diakses.

Namun, kata pria yang akrab disapa Kiki itu, aksi hacker tersebut tidak berlangsung lama. Sebab, dalam kurun waktu sekitar dua jam, tim IT Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung dapat mengatasinya.

"Website down sekitar dua jam, setelah tim IT kami melakukan penanganan website sudah kembali dan sudah bisa diakses kembali," ujar Kiki saat ditemui di area DPRD Bandar Lampung, Senin 12 September 2022.

Menurut Kiki, tidak ada data penting yang bocor akibat serangan itu. Sebab, website tersebut hanya berisikan data-data formal kegiatan setiap OPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: