Perkara Judi Online dengan 27 Tersangka yang Libatkan Selebgram Segera Disidang

Perkara Judi Online dengan 27 Tersangka yang Libatkan Selebgram Segera Disidang

FOTO TEGAR MUJAHID - Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan judi online di Mapolda Lampung, Selasa 26 Juli 2022. --

RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung telah melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus judi online ke kejaksaan.

Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin. "Sudah P21 dan sudah tahap II," kata Arie.

Saat ditanya apakah dari 27 tersangka judi online masih ada yang tersangka lain? Arie menyatakan, ada satu orang lagi yang masih dikejar.

"Satu orang lagi DPO (Daftar Pencarian Orang). Satu orang ini istilahnya ketua judi online," ungkap Arie Rachman Nafarin.

BACA JUGA:Capaian Rendah, Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua di Kota Metro Baru 15 Persen

Diketahui, Ditkrimsus Polda Lampung mengamankan 27 tersangka judi online yang terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Para tersangka diamankan di Bandar Lampung dan Tangerang.

Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto menyatakan, hasil pengungkapan judi online yang dilakukan Ditkrimsus berhasil mengamankan 27 tersangka.

"Tersangka terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Turut diamankan barang bukti 20 unit komputer, 34 HP, 3 router wifi, dan lain-lain," katanya.

Subiyanto melanjutkan, masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing.

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Warning Penggunaan Dana BOS, DAK, dan Praktek Jual Beli Kursi Sekolah

"Perannya ada yang mempromosikan, ada yang mencari influencer, leader marketing, dan anggota marketing. Situs judi online yang dipromosikan Mawar189, Jitu 189, dan Vivamaster78," ujarnya. 

Dalam perjudian online yang diungkap Ditkrimsus Polda Lampung ini juga melibatkan selebgram. Pengungkapan dimulai pada 13 Juli 2022.

Pertama mengamankan selebgram Abdi Setiawan Rusli (22) di Kedaton, Bandar Lampung. 

Kemudian pada 21 Juli 2022, kata Arie, diamankan selebgram Andreas Yuda Prasetyo (26). Selegram ini diamankan di Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: