Dispora Tanggamus Targetkan UPT Pengelolaan GOR Ratu Terbentuk Tahun Ini
FOTO EDI HERLIANSYAH - GOR Ratu di Way Isom, Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus. --
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Tanggamus menargetkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu terbentuk tahun 2022.
Ini menyusul telah diajukannya draft nomenklatur struktur kelembagaan UPT pengelolaan GOR Ratu kepada Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Tanggamus beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tanggamus Suyanto mengatakan, pasca diajukannya draft UPT Pengelolaan GOR Ratu, maka dalam waktu dekat Dispora akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan paparan terkait pembentukan UPT GOR Ratu tersebut.
BACA JUGA: Tiga Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan di Sebuah Indekos
Setelah dibahas secara seksama, baru selanjutnya draft UPT dikonsultasikan kepada bagian Organisasi Provinsi.
"Jadi target kita UPT Pengelolaan GOR Ratu dapat terbentuk paling lambat Desember tahun ini," kata Suyanto dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin 26 September 2022,.
Suyanto menambahkan, pada pengelolaan GOR Ratu nantinya akan ada penarikan retribusi sebagai PAD yang akan dilakukan olah UPT.
BACA JUGA: Guru PPPK Curhat ke Hotman Paris, Kepala Disdikbud Bandar Lampung Kumpulkan Kepala Sekolah
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga akhir Agustus 2022, Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Tanggamus masih menunggu pengajuan nomenklatur struktur kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu. Pengajuan menunggu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Pengajuan menyusul rencana Dispora membentuk UPT tersendiri dalam pengelolaan gedung olahraga yang beralamat di Way Isom, Pekon Kotaagung, Kecamatan tersebut.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Tanggamus Ristika Trianita ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Minggu 28 Agustus 2022 mengatakan, sampai saat itu Dispora belum juga mengajukan nomenklatur struktur kelembagaan UPT Pengelolaan GOR Ratu.
BACA JUGA: Kuasa Hukum P3K Bandar Lampung Desak Wali Kota Penuhi Hak Para Guru PPPK
"Karenanya kami juga masih menunggu. Tapi nanti coba akan kami follow up dulu ke Dispora kendalanya di mana," ungkap Ristika Trianita. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: