Korlantas Persiapkan BPKB Elektronik, Seperti Ini Keunggulannya

Korlantas Persiapkan BPKB Elektronik, Seperti Ini Keunggulannya

Ilustrasi STNK dan BPKB. (Astra)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemanfaatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik tengah digodok Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Lalu seperti apa gambaran juga manfaat BPKB elektronik yang akan disiapkan Korlantas Polri?

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya tengah mengembangkan BPKB elektronik. 

BPKB elektronik akan dilengkapi teknologi chip yang kabarnya bakal terintegrasi dengan sistem single data.

BACA JUGA:Guru P3K di Bandar Lampung dapat Ancaman Sanksi, Asisten Pribadi Hotman Paris Hutapea Pasang Badan

"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan," bebernya, Senin, 26 September 2022.

Ia menjelaskan, sejumlah pengambil kebijakan tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri keuangan. 

Menurut Yunus, sistem single data tersbeut bakal memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.

"Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," urainya.

BACA JUGA:Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan Bergulir ke Senayan, Politikus NasDem: Kemendikbud Ristek Harus Respons Cepat

Selan itu, BPKB elektrnonik nanti bakal memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan tak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: