Waspada Bun! Beredar Mainan Anak Diduga Terselip Barcode Judi Online

Waspada Bun! Beredar Mainan Anak Diduga Terselip Barcode Judi Online

Ilustrasi QR Code. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi menyelidiki kabar adanya situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak.

Petugas bahkan melakukan penelusuran hingga ke agen penjual mainan itu guna menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga Pinang, Kota Tangerang tersebut.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril menyebutkan, pasca ditelusuri penjual mengakui menjual kartu mainan tersebut ke anak-anak seharga Rp1.000.

Hanya saja, pedagang mengaku tak mengetahui adanya barcode yang ternyata QR Code mengarah ke situs judi online.

BACA JUGA:Empat Tahun Lakukan KdRT, Oknum ASN Lampung Barat Hanya Divonis Delapan Bulan Penjara?

"Keterangan penjual eceran kan dia beli satu rencengnya itu di beli Rp8.000, dia jual satu kartunya Rp1.000, ngejualnya ke anak SD karena itu kan mainan anak-anak," sebut Tapril ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 28 September 2022.

"Si pedagang itu juga enggak tahu masalah barcode, karena dia cuma pedagang eceran, dia enggak sampai ke sana lah mikirnya," sambungnya.

"Dan dia juga enggak tahu tentang masalah yang diduga situs atau barcode judi online di situ," sebut Tapril.

Berdasarkan keterangan dari pedagang eceran tersebut, lanjut Tapril, polisi memperoleh informasi bahwa agennya di Pasar Bengkok, Pindang, dan Ciledug.

BACA JUGA:Astaga, Kakek Satu Ini Tega Cabuli Penyandang Disabilitas di Bawah Umur

Yang mana, setelah ditelusuri, pihak agen mengaku mendapatkan mainan itu dari Pasar Pagi, Jakarta Barat.

"Jadi Pasar Pagi itu kan emang jualan mainan anak anak banyak, nah dia dapetnya dari situ," sebutnya.

"Agennya beli dengan harga Rp6.000, dijual ke pedagang eceran Rp8.000, si agennya ini juga enggak tahu tentang barcode itu, dia tahunya ya beli mainan untuk dijual," sambungnya.

Lebih lanjut Tapril menerangkan, pihaknya menduga mainan kartu itu diimpor dari China. Sebab, tulisan yang tertera pada mainan pun merupakan huruf mandarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: