Pacar Wanita Korban Penusukan di Gedong Air Masiih Berstatus Saksi
Foto Polresta Bandar Lampung : Foto Saat Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung saat menanyakan FD saat pengamanan pada Rabu 28 September 2022 malam--
BANDAR LAMPUNG , RADARLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat dengan Kasus penusukan terhadap remaja putri inisial TS (16 ) yang ditemukan bersimbah darah di kamar kosannya di jalan Sultan Badarudin, Gedung Air, Tanjungkarang Barat mulai menemui titik terang.
Sebelumnya polisi setempat, mengungkapkan pelaku penusukan terhadap TS merupakan orang terdekat korban yang tak lain adalah sang kekasih.
Dugaan itu mulai menguat dikarenakan kekasih korban FD (17) saat akan diamankan ternyata sudah tidak ada dirumah alias kabur. Sehingga Polisi memasukkan FD sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Sekitar dua bulan kabur ke Jakarta FD berhasil diamankan Polsek Tanjungkarang Barat pada Rabu malam, 28 September 2022 di Wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Pria yang diamankan saat memakai baju warna putih dan celana pendek itu,hanya bisa pasrah dibawa ke Polresta Bandar Lampung. Dan saat ini penanganannya di Polsek Tanjungkarang Barat.
Sempat kabur ke jakarta selama dua bulan, setelah peristiwa penusukan yang dialami korban.
Sementara, Kapolsek Tanjungkarang Kompol Mujiono membenarkan FD sudah diamankan. "Iya benar sudah diamankan Polsek TKB saat ini sebelum di Polresta Bandar Lampung," jelasnya.
Mujiono juga menyampaikan bahwa FD mengaku terpaksa dirinya kabur selama dua bulan, karena takut disalahkan keluarga korban.
Namun, saat ini status FD sebagai saksi karena korban TS berdalih bukan FD pelaku penusukan. "Sudah kita amankan dan kita temukan dengan korban. Menurut keterangan korban TS pelakunya bukan Ferdi,"sebut Mujiono.
Ditanya apa hasil dari sempel darah yang dikirim ke pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Bogor. ia belum bisa menjawab karena belum mendapat hasilnya. "Saya belum monitor hasilnya. Yang jelas sementara FD saat ini sebagai saksi," kata Mujiono.
Sebelumnya. Polsek Tanjungkarang Barat mengidentifikasi pelaku penusukan terhadap korban TS (16) di kamar indekos jalan Sultan Badarudin, Gedung Air, Tanjungkarang Barat. Pelaku diduga teman dekat korban.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, saat ini pihaknya yang di-back up Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang ada. "Pelaku juga merampas uang sekitar enam juta rupiah, perhiasan serta handphone korban," ujarnya, Kamis, 7 Juli 2022.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusukan oleh sebilah pisau di sekujur tubuh, sebanyak kurang lebih sepuluh tusukan hingga bersimbah darah dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Rabu, 6 Juli 2022 yang lalu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: