Operasi Zebra Polres Pringsewu, Pelanggar Disanksi Tilang Elektronik, Tapi...

Operasi Zebra Polres Pringsewu, Pelanggar Disanksi Tilang Elektronik, Tapi...

IPTU KHOIRUL BAHRI --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mulai, Senin 3 Oktober mendatang, Polres Pringsewu menggelar Operasi Zebra Krakatau 2022. Kegiatan tahunan ini memiliki sejumlah sasaran. 

Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, ada tujuh sasaran prioritas yang menjadi target operasi yang berlangsung selama 14 hari itu. 

Yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.

BACA JUGA: 6 KUPT DLH Diperiksa Kejati

Kemudian pengendara yang masih di bawah umur dan berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang.

Sasaran selanjutnya, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan safety belt serta berkendara dalam pengaruh alkohol. 

Lalu berkendara melawan arus lalu lintas dan  berkendara melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA: Kompetisi Atletik Pelajar Terbesar Indonesia Dimulai Dari Lombok

Mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 diutamakan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Mengingat di Pringsewu belum ada sarana tilang elektronik, maka pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan termasuk dalam tujuh sasaran prioritas akan tetap ditindak secara tilang manual," papar Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Operasi Zebra digelar untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, lakalantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meski kelak operasi sudah berakhir.

BACA JUGA: Diperiksa 8 Jam, Rektor Untirta Sebut Karomani Sahabat Karib Juga Teman Diskusi

Sementara Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio saat memimpin latihan pra operasi menyampaikan agar personel yang terlibat dalam operasi melaksanakan tugas dengan baik.

Bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: