5 Kecamatan Belum Penuhi Kuota Pendaftar, Bawaslu Mesuji Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam

5 Kecamatan Belum Penuhi Kuota Pendaftar, Bawaslu Mesuji Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam

FOTO DOK. RADAR LAMPUNG - Bawaslu Mesuji saat menerima berkas pendaftaran panwascam beberapa waktu lalu. --

MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji dipastikan memperpanjang masa pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) Pemilu 2024.

Sebab, sejumlah kecamatan belum memenuhi batas minimal kuota perempuan. 

Menurut Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan sekaligus Anggota Bawaslu Mesuji Emron Tholib, terdapat 5 kecamatan yang belum memenuhi kuota perempuan.

"Yakni Kecamatan Tanjung Raya, Kecamatan Way Serdang, Kecamatan Mesuji Timur, Kecamatan Mesuji, dan Kecamatan Rawa Jitu Utara," ungkapnya kepada radarlampung.co.id Minggu 2 Oktober 2022.

BACA JUGA:Masih Ada 2,1 Juta Pekerja di Lampung Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya hingga ditutupnya pendaftaran panwascam pada tanggal 27 September lalu, terdapat 96 pendaftar di Mesuji.

Dengan komposisi laki-laki 76 pendaftar dan perempuan 20 pendaftar.

Terkait belum terpenuhinya kuota perempuan, Bawaslu Mesuji akan memperpanjang masa pendaftaran Panwascam untuk 5 kecamatan tersebut.

Perpanjangan dilakukan pada 2-8 Oktober.

BACA JUGA:Balafans dan Supporter Lampung Gelar Doa Bersama untuk Korban Kerusuhan Arema

"Sesuai pedoman jadwal rekrutmen panwascam, masa perpanjangan dilakukan selama tujuh hari," jelasnya.

Pihaknya berharap, jumlah kuota minimal pendaftar perempuan di lima kecamatan tersebut akan terpenuhi.

Harapannya proses seleksi bisa segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

Sebelumnya Bawaslu Mesuji sudah menutup rekrutmen pendaftaran panwascam pada 27 September lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: