Mengaku Polisi dan Berpangkat AKP, Pria Asal Nias Ini Diringkus

Mengaku Polisi dan Berpangkat AKP, Pria Asal Nias Ini Diringkus

Polisi gadungan yang berpangkat AKP diamankan Polisi. Foto Istimewa--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - AS (30) warga Kabupaten Nias Selatan, diamankan oleh Polresta Bandar Lampung lantaran mengaku sebagai Polisi lantaran berdinas di Polda Metro Jaya, dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) melakukan penipuan.

Polisi gadungan tersebut diamankan di dengan mengenakan kemeja warna merah berpenampilan rapi diperlengkap dengan lencana dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang terpasang di saku kirinya selayaknya polisi sungguhan.

Penangkapan polisi gadungan tersebut berdasarkan nomor laporan polisi : LP/B/2362/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 02 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarlampungco.id, polisi gadungan tersebut bernama AS (30) warga Kabupaten Nias Selatan.

Modus operandi pelaku yaitu mengaku sebagai Anggota Kepolisian yang berdinas di Polda Metro Jaya yang sedang mencari pelaku Bandar Narkoba dan kehilangan dompet dan barang lainnya kemudian meminta bantuan uang kepada korban berinisial ASN (22) untuk pulang ke BSD Tanggerang dan nanti akan dikembalikan serta dijanjikan diberikan kendaraan sepeda motor pada Minggu 31 Juli 2022 pada sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian karena kasihan korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 400 ribu. Namun, pada Senin,1 Agustus 2022 sekitar pukul 17.20 WIB, pelaku datang kembali menghampiri korban dan meminta uang untuk makan karena uangnya habis dan korban memberikan uang sebesar Rp 500 ribu.

Lantaran merasa curiga dan ada kejanggalan karena motor yang dijanjikan tidak dikirim, hanya foto-foto saja yang diberikan, korban pun merasa dirugikan sebesar Rp 900 ribu dan melapor kejadian penipuan tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung. 

Dari info yang didapat radarlampung.co.id, pelaku telah melakukan penipuan sebagai anggota Kepolisian Polda Metro Jaya sejak dua bulan terakhir dari bulan Agustus 2022 sampai dengan Oktober 2022.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan Satreskrim Polresta Bandar Lampung sempat mengamankan polisi gadungan tersebut."Ya benar, kasus dugaan penipuan," ujarnya pada Senin, 3 Oktober 2022.

Ditanya terkait kronologis penangkapan dan seperti apa modusnya, Dennis menyarankan untuk menghubungi Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung, Iptu Rahmat Suryanto.

Namun, Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung, Iptu Rahmat Suryanto membenarkan bahwa Pria inisial AS (30), warga Kabupaten Nias Selatan (tinggal sementara di OYO Residen Antasari).

Penangkapan polisi gadungan tersebut berdasarkan nomor laporan polisi : LP/B/2362/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 02 Oktober 2022.

Iptu Rahmat menjelaskan kronologi penangkapan awalnya pada Minggu,2 Oktober 2022 pada pukul 21.30 WIB di salah satu Bank di Fly Over pada saat sedang mengobrol dengan Security tersebut.

Pihaknya, mengajak polisi gadungan tersebut pergi ke kosan lelaku di OYO Divka Antasari untuk memeriksa lokasi "Kami melakukan pemeriksaan barang bukti serta Indentitas dugaan pelaku polisi gadungan," jelas Iptu Rahmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: