Pemkab Pesisir Barat Baru Memiliki Empat PPNS, Akibatnya…

Pemkab Pesisir Barat Baru Memiliki Empat PPNS, Akibatnya…

Satpol PP Tanggamus belum memiliki sekretariat PPNS. FOTO NET --

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pesisir Barat masih minim. Ini menjadi kendala bagi pemkab, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) maupun aturan lainnya.

Kabid Pengembangan Pegawai Ketut Satriye mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessir Barat Sri Agustini mengatakan, saat ini baru ada empat PPNS. 

“Empat orang PPNS itu, tiga bertugas di Satpol PP-Damkar dan satu di Dinas Perikanan. Sedangkan, untuk OPD lainnya seperti di Dinas Perhubungan, belum ada PPNS-nya,” kata Sri Agustini, Senin 3 Oktober 2022. 

Sri Agustini menuturkan, setiap OPD harus memiliki PPNS dalam menegakan perda, terutama yang ada sanksi pidananya. 

BACA JUGA: Waspada! Ratusan Warga Pesawaran Terserang penyakit Ini

Karena itu, minimal setiap OPD idealnya memiliki dua PPNS. Dengan begitu diharapkan tidak menjadi kendala dalam melaksanakan tugas maupun program yang ada. 

Khususnya terkait dengan penegakan perda di Pesisir Barat.

“Untuk penambahan penyidik PNS di Pesbar sementara ini memang belum bisa dilaksanakan. Karena itu juga berkaitan dengan anggaran daerah. Meski begitu kita berharap kedepan bisa menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Dilanjutkan, dengan keterbatasan anggaran itu, maka di Pesisir Barat belum bisa memenuhi penambahan SDM untuk PPNS. 

BACA JUGA: Diduga Stres, Pegawai Swasta Ini Ditemukan Gantung Diri

Meski begitu, Pemkab Pesisir Barat tetap berupaya agar kebutuhan PPNS lebih maksimal. Terutama di OPD yang berkaitan dengan penegakan perda maupun pelayanan masyarakat.

“Pemkab Pesbar tetap akan memprioritaskan kebutuhan PPNS. Karena itu cukup penting serta tetap harus diupayakan. Setidaknya OPD terkait seperti Dinas Perhubungan. Ke depan diharapkan sudah memiliki PPNS,” tegasnya. 

Terpisah, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan kembali mengajukan dua ASN untuk mengikuti diklat PPNS pada 2023. Tahun ini, lima ASN didaftarkan untuk menjadi  calon peserta diklat PPNS ke Kementerian Dalam Negeri. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, para ASN calon peserta diklat PPNS tersebut berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: