Tragedi Kanjuruhan, Arema Disanksi Rp 250 Juta dan Dilarang Bermain di Malang
Dampak tragedi Kanjuruhan Malang, Arema FC disanksi Rp 250 juta dan dilarang bertanding di Malang.-Boy Slamet-Harian Disway---
BACA JUGA:Operasi Zebra Krakatau di Pringsewu, Kendaraan Ini Mendominasi Pelanggaran
Mahfud juga menjelaskan bahwa nanti TIPF dalam menjalankan tugasnya akan diselesaikan dalam dua atau tiga minggu kedepan.
Sekadar Informasi, Tragedi ini pecah usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Tim Bajul Ijo.
Pada saat itu Arema FC menghadapi Persebaya berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022, Malam hari
Suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah, kemudian dihadang oleh polisi dengan menembakkan gas air mata.
BACA JUGA:Baliho Anies Baswedan Capres 2024
Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Padahal ada larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pada Pasal 19B. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id