Dewan Pakar JMSI Lampung : Media Massa Harus Kedepankan Kode Etik Jurnalistik

Dewan Pakar JMSI Lampung : Media Massa Harus Kedepankan Kode Etik Jurnalistik

--

RADARLAMPUNG.CO.ID- Dewan Pakar JMSI Lampung H.Nizwar SE menjadi salah satu narasumber Pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2022 yang di gelar Bawaslu Lampung, Hotel Golden Tulip 4 hingga 7 Oktober 2022.

Nizwar memaparkan materi tentang media massa dan media sosial sebagai panggung utama Pemilu Serentak 2022. Menurutnya, kedua model media itu sama-sama punya ruang penyampaian yang penting. 

"Media Massa dan Media Sosial keduanya adalah ruang dalam menyampaikan sesuatu, perbedaannya hanya dalam penyampaiannya," ujarnya saat pemaparan,  Rabu 5 Oktober 2022.

Untuk di media massa lanjutnya, penyampaian harus mengedepankan kode etik jurnalistik dikarenakan harus memiliki konsep berita yang akurat.

"Dalam menyampakan informasi media massa, pewarta harus yang profesional dan bermartabat karena pemberitaan yang akan di terbitkan harus lah sudah di lakukan kebenaran fakta yang terlebih dahulu di kroscek kebenarannnya,"jelasnya.

Sebelum menyebarkan informasi lanjutnya, lebih baik di saring dahulu di cari tau kebenarannya setelah itu barulah di share atau sebar luaskan, jeratan UU ITE untuk saat ini adalah momok yang harus di perhitungkan.

"Jurnalis memang di lindungi dengan UU 40 tentang Pers tentang UU pers dan UU ITE juga sebagai acuan kita dalam bermedsos yang bijak dalam menyampaikan pemberitaaan yang akurat, dan untuk Pemilu 2024 ini rentan gesekan kami harap Bawaslu dapat mengcover keterangan lebih cepat melakukan filterisasi yabg terjadi,"harapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: