Soal Insentif Guru Honor, DPRD Bakal Panggil Disdikbud Bandar Lampung

Soal Insentif Guru Honor, DPRD Bakal Panggil Disdikbud Bandar Lampung

ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Bandar Lampung akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam waktu dekat. 

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi soal insentif guru honorer yang belum dibayarkan selama dua tahun.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Rizaldi Ardian mengatakan, Rabu  5 Oktober 2022, pihaknya telah membahasnya dalam rapat bersama anggota komisi.

"Kemarin itu, kita baru saja menuntaskan yang PPPK. Memang kami sudah mendengar aduan mayarakat mengenai insentif guru honorer. Kami juga sudah rapat bersama teman-teman komisi untuk mempelajari lebih jauh," kata Rizaldi Ardian.

BACA JUGA: Kasus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Berakhir Damai, Bagaimana Ceritanya?

Menurut Rizaldi Ardian, pihaknya akan mencari data terlebih dahulu secara komprehensif agar tidak salah nantinya.

"Karena memang kalau dilihat dari media, ada perbedaan pendapat. Mungkin ada perbedaan informasi ya. Ada yang dianggarkan, ada yang belum. Tapi yang pasti kita sedang kumpulkan bahan keterangan terlebih dahulu," tegasnya.

”Insya Allah minggu depan atau dalam waktu dekat ini akan kami panggil Dinas Pendidikan. Untuk mendalami permasalahan insentif guru honorer,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Pj. Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya menyatakan tidak mengetahui ada insentif guru yang belum dibayarkan.

BACA JUGA: Ibu di Pahoman Ini Kaget. Asik Menyapu, Didatangi Kera

Ia menyatakan akan menanyakan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung. Kemudianditeruskan ke wali kota. 

”Jadi belum dengar (soal pembayaran guru honor). Kalau dulu saya menjadi kepala dinas (pendidikan dan kebudayaan), yang tahu itu kepala Dinas," kata Sukarma Wijaya ditemui di Pemkot Bandar Lampung, Selasa 4 Oktober 2022.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana tidak memberikan penjelasan rinci soal belum dibayarnya insentif guru honor. 

"Ya kan, sudah diomongin sama pak Tupan (Ketua PGHM Bandar Lampung, red). Intinya, nanti kita infokan," kata Eka Afriana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: