Ditinggal Mengecek Kandang, Ponsel Hilang di Meja Dapur Mess Peternakan Ayam
FOTO DOK. PIXABAY - Ilustrasi borgol.--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Batanghari, Lampung Timur, mengamankan 3 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Masing-masing JD (31), warga Kecamatan Sekampung. Kemudian, MH (25) dan TR (23), warga Kecamatan Batanghari.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson menjelaskan, para tersangka diduga terlibat dalam pencurian telepon seluler (ponsel) milik Aprian Afandi (23), warga Bandar Lampung.
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka JD pada 9 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Kelola DTKS, Dinas Sosial Pringsewu Andalkan 'Emak'
Sementara, MH dan TR disangka sebagai pelaku penadah ponsel curian.
Modusnya, tersangka mencuri ponsel korban yang berada di meja dapur mess peternakan ayam Desa Nampirejo, Kecamatan Batanghari.
Pada saat kejadian, korban sedang mengecek kandang ayam.
Namun ketika kembali ke mess, ternyata ponsel Redmi 9C miliknya yang ada di meja dapur, telah hilang.
BACA JUGA:Penyebabnya Banyak, Jumlah Pemilih Pemilu di Kota Metro Turun Dibandingkan Pilkada 2020
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Batanghari.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Polsek Batanghari mengamankan para tersangka, Selasa 4 Oktober 2022.
Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa ponsel merek Redmi 9C milik korban.
Kemudian, 1 unit sepeda motor merek Viar milik tersangka JD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: