Itjen Kemendagri Minta Pembayaran Gaji PPPK Dibayar 3 Bulan, Wiyadi: Kita Siap Patuhi

Itjen Kemendagri Minta Pembayaran Gaji PPPK Dibayar 3 Bulan, Wiyadi: Kita Siap Patuhi

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. (Foto Dok. Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Meski Sudah Minta Maaf Oknum TNI yang Layangkan Tendangan 'Kungfu' ke Suporter Tetap Diproses Hukum

Sehingga, saat disinggung apakah masih dapat menganggarkan tambahan satu bulan untuk gaji, dirinya akan mengkoordinasikan dengan pemkot.

"Makanya itu yang akan kita tanyakan ke pemerintah, sebab APBD sudah disahkan, sambil tunggu evaluasi dari provinsi," ungkapnya.

Sebab, menurut Wiyadi, APBD dapat dirubah dalam satu tahun anggaran hanya satu kali, yaitu saat APBD Perubahan. Dan APBD Perubahan Kota Bandar Lampung telah disahkan.

"Makanya itu kalau ada rekomendasi Itjen Kemendagri, pertama, kita patuh. Kedua, kita disdkusikan dengan pemkot," ucapnya. 

BACA JUGA:Geger! Satu Keluarga Menghilang Satu Tahun Lalu, Kini Terungkap Dibunuh Saudara Gegara Berebut Warisan

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Lampung, Fredy memastikan amanat yang diberikan usai pertemuan Pemkot Bandar Lampung dengan Itjen Kemendagri yakni terkait permintaan segera pembayaran honor guru P3K.

Fredy mengatakan, awalnya Pemkot Bandar Lampung hanya menganggarkan dua bulan pembayaran honor PPPK, untuk November dan Desember 2022.

"Tapi kalau dari Itjen Kemendagri itu meminta dijadikan tiga bulan, dari Oktober, November, dan Desember," kata Fredy yang ditemui di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu 5 Oktober 2022.

Dia melanjutkan, Inspektorat Lampung juga hanya mendapatkan mandat untuk melakukan pengawasan atas hasil rekomendasi Itjen Kemendagri tersebut.

BACA JUGA:Simak! Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Kamis 6 Oktober 2022

"Kemarin juga sudah dibahas kan soal APBD-P Pemkot Bandar Lampung hanya dua bulan penganggaran, kami minta jadi tiga bulan," lanjut Fredy.

Itu juga, pasca para guru PPPK menerima SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) yang diberikan awal Oktober. Hal itu memperkuat penegasan pembayaran honor PPPK juga terhitung sejak Oktober.

"Karena SMPT sudah dibagi, maka yang sebelumnya sudah dianggarkan dua bulan dan kita minta tiga bulan hasil kesepakatan itu harus dibayar. Saya juga belum mendapatkan informasi mengenai gaji sebelumnya (yang dituntut, red)," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: