Gara-gara Ini, Truk ODOL Masih Bebas Melintas di Jalinbar Pesisir Barat

Gara-gara Ini, Truk ODOL Masih Bebas Melintas di Jalinbar Pesisir Barat

ILUSTRASI/FOTO TWITTER KEMENHUB RI --

BACA JUGA: Dor! Timah Panas Bersarang di Kaki Begal

Kabid Pengembangan Pegawai Ketut Satriye mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessir Barat Sri Agustini mengatakan, saat ini baru ada empat PPNS. 

“Empat orang PPNS itu, tiga bertugas di Satpol PP-Damkar dan satu di Dinas Perikanan. Sedangkan, untuk OPD lainnya seperti di Dinas Perhubungan, belum ada PPNS-nya,” kata Sri Agustini, Senin 3 Oktober 2022. 

Sri Agustini menuturkan, setiap OPD harus memiliki PPNS dalam menegakkan perda, terutama yang ada sanksi pidananya. 

Karena itu, minimal setiap OPD idealnya memiliki dua PPNS. Dengan begitu diharapkan tidak menjadi kendala dalam melaksanakan tugas maupun program yang ada. 

BACA JUGA: Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung Dukung Anies Baswedan Nyapres, Bagaimana Pencalonan Airlangga?

Khususnya terkait dengan penegakan perda di Pesisir Barat.

“Untuk penambahan penyidik PNS di Pesbar sementara ini memang belum bisa dilaksanakan. Karena itu juga berkaitan dengan anggaran daerah. Meski begitu kita berharap kedepan bisa menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Dilanjutkan, dengan keterbatasan anggaran itu, maka di Pesisir Barat belum bisa memenuhi penambahan SDM untuk PPNS. 

Meski begitu, Pemkab Pesisir Barat tetap berupaya agar kebutuhan PPNS lebih maksimal. Terutama di OPD yang berkaitan dengan penegakan perda maupun pelayanan masyarakat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: