Ribuan Ikan Naik ke Pesisir Bandar Lampung, Ini Penjelasan BMKG

Ribuan Ikan Naik ke Pesisir Bandar Lampung, Ini Penjelasan BMKG

Sebuah video yang memperliahtkan ikan-ikan berloncatan ke pinggir pantai. Foto tangkapan layar--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah video memperlihatkan ikan naik ke daratan yang diduga terjadi di wilayah pesisir Pantai Tarahan, Lampung Selatan viral di beberapa grup WhatsApp.

Dalam video yang berdurasi 2 menit 50 detik yang direkam oleh seorang wanita itu memperlihatkan ribuan ikan melompat keluar dari air.

"Ya Allah banyak banget ikannya. Loncatan itu. Ikan naik ke pantai semua.Ya Allah. Wah ke injak. Banyak banget ikannya naik ke daratan," ujar wanita itu.

Dikonfirmasi terkait fenomena ini, Koordinator Bidang Data Dan Informasi BMKG Lampung, Rudi Harianto menyampaikan bahwa video memperlihatkan fenomena ribuan ikan berhamburan kedaratan belum diketahui penyebabnya.

BACA JUGA:Heboh, Ribuan Ikan Naik ke Pantai di Pesisir Bandar Lampung

Namun, berdasarkan prakiraan cuaca pada Jumat 7 Oktober 2022 pukul 07.00 WIB -19.00 WIB, BMKG telah memberikan peringatan gelombang tinggi dan cuaca kelautan wilayah Lampung, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Adapun rincian peringatan dini gelombang tinggi berlaku 6 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB hingga 7 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB, yakni gelombang sedang (1.25-2.5 M) berpotensi terjadi di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Bagian Barat.

Lalu, gelombang tinggi (1.5-3.5M) berpotensi terjadi di Samudera Hindari Barat Lampung.

BACA JUGA:Jelang Pernikahan, Sisca Kohl dan Jess No Limit Jalani Prosesi Tingjing

Lalu untuk Gelombang Sangat Tinggi (4.0-6.0M) hingga Gelombang ekstrem (6.0-9.0M) berpotensi terjadi di NIL.

Meskipun demikian, Rudy juga menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan resiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran.

"Karena gelombang sedang-tinggi kemungkin masih berpotensi sehingga perlu memperhatikan resiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran," jelas dia

Adapun yang harus diperhatikan, yakni perahu nelayan seperti kecepatan angin dari 15 Knot dan tinggi gelombang diatas 1.25 meter, Kapal Tongkang (kecepatan angin dari 16 Knot dan tinggi gelombang diatas 1.5 meter), Kapal Fery (Kecepatan angin dari 21 Knot dan tinggi gelombang diatas 2.5 meter) dan Kapal Besar/Cargo/Persiar (Kecepatan angin dari 27 Knot dan tinggi gelombang diatas 4.0meter).

BACA JUGA:Heboh, Pria Bercelana Loreng Terekam CCTV Pukul Security Shopee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: