Nominalnya Menurun, Lampung Barat akan Disiram DBH Rp 16,941 Miliar pada Tahun 2023

Nominalnya Menurun, Lampung Barat akan Disiram DBH Rp 16,941 Miliar pada Tahun 2023

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Pemerintah pusat akan mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp 16,941 miliar lebih pada tahun 2023.

Jumlah itu mengalami penurunan dibanding tahun ini. 

Tahun 2022 ini, Kabupaten Lampung Barat menerima DBH dari pemerintah pusat sebesar Rp 23,927 miliar.

"Namun untuk tahun 2023 hanya akan menerima Rp 16,941 miliar. Itu artinya ada pengurangan sebesar Rp 6,986 miliar,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Agustanto Basmar, Minggu 9 Oktober 2022.

BACA JUGA:Jalan di Kelumbayan Barat Kembali Terbuka Pasca Tertimbun Longsor Pekan Lalu

Agustanto menjelaskan, DBH tahun 2023 sebesar Rp 16,941 miliar itu terdiri dari DBH pajak bumi dan bangunan Rp1,330 miliar. 

Sementara tahun ini menerima sebesar Rp 6.696 miliar atau menurun Rp 5,365 miliar.

Kemudian, DBH PPh  Rp 4,169 miliar. Sementara tahun ini menerima Rp 5,192 miliar (berkurang Rp 1 miliar lebih).

DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi Rp 6,799 miliar. Sementara tahun ini Rp 6,564 miliar  (bertambah Rp 234 juta).

BACA JUGA:Cukup Datang ke Kelurahan, Pelaku UMKM di Metro Sambut Baik Kemudahan Pembuatan NIB

Lalu, DBH SDA penguasaan panas bumi Rp 2,881 miliar. Sementara tahun ini akan menerima Rp2,216 miliar (bertambah Rp664 juta).

DBH SDA mineral dan batubara lendra Rp 227 juta lebih. Sementara yang diterima tahun ini Rp 630 juta (berkurang Rp402 juta).

SDA Kehutanan Provinsi Sumber Daya Hutan (PSDH) Rp 246 juta. Sedangkan tahun ini Rp 114 juta lebih (bertambah Rp132 juta).

Serta DBH SDA Perikanan Rp 1,286 miliar  namun tahun ini hanya Rp 1,836 miliar (berkurang Rp549 juta).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: