PMI dapat Tambahan Ambulans Jenazah dari Gubernur Lampung
--
Artinya saat ini PMI Lampung memiliki tiga unit ambulans yakni satu unit ambulan pasien dan dua unit ambulan jenazah. Masyarakat yang ingin menggunakan ambulan bisa menghubungi Call Center 08117979972. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: