Soal Percepatan Pemilihan Rektor, Senat Universitas Lampung Konsultasi ke Kementerian

Soal Percepatan Pemilihan Rektor, Senat Universitas Lampung Konsultasi ke Kementerian

UNIVERSITAS LAMPUNG --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektorat Universitas Lampung (Unila) resmi menerima surat perintah dari Kemendikbud Ristek terkait percepatan pemilihan rektor baru. 

Wakil Rektor IV Universitas Lampung Prof. Suharso menjelaskan, belum lama ini pihaknya telah menerima surat perintah resmi dari kementrian untuk melakukan percepatan pemilihan rektor.

"Ada surat dari Dirjen Dikti atas nama menteri untuk dilaksanakan pemilihan rektor yang dipercepat. Inti dari surat itu ditujukan kepada Plt. rektor," kata Prof. Suharso, Senin 10 Oktober 2022.

Prof. Suharso menyebutkan, surat yang diterima belum lama ini, sudah didisposisikan kepada ketua senat untuk segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Percepatan Guru Besar, Unila Gelar Sosialisasi

"Senat sedang mengkaji surat dari Ditjen Dikti itu untuk melihat dasar hukumnya. Kalau kita lihat itu, pak menteri merujuk pada Permenristek Dikti Nomor 19 tahun 20017," sebut dia.

Dilanjutkan, dalam pekan ini Senat Unila juga akan segera berkoordinasi dengan kementerian, bagaimana proses selanjutnya pasca surat tersebut dijajaki.

”Setelah itu, senat akan berkonsultasi ke kementerian. Dalam minggu ini atau minggu depan. Setelah itu, baru kita lihat apa hasil dari konsultasinya. Beragam pendapat masih diajukan," kata Prof. Suharso yang juga anggota senat Unila ini.

Terkait revisi statuta, Prof. Suharso menyatakan membutuhkan waktu lama untuk merubahnya. Mengingat pembahasannya yang tidak main-main.

BACA JUGA: Dies Natalis Unila ke-57, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

"Lama biasanya. Tapi kita disuruh pakai Permendikbud Nomor 19. Ya sama-sama SK menteri. Statuta juga harus mengacu pada kementerian. Kalau kita kan, memang harus sudah di-update yaitu sejak tahun 2015," tegas Prof. Suharso.

Sebelumnya, Universitas Lampung bakal mempercepat pelaksanaan pemilihan rektor tahun ini. 

Penjaringan para bakal calon rektor rencananya menggunakan sistem open bidding atau terbuka untuk di dalam atau luar Unila.

Plt. Rektor Unila Dr. Mohammad Sofwan Effendi mengatakan, Kemendikbud Ristek dan Ditjen Dikti meminta mempercepat proses penjaringan yang seharusnya dimulai bulan April-Mei 2023, untuk dilakukan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: