Bertemu Civitas Amir Husin Akan Perbaiki YPS, Pembina YPS: Tindakan Amir Husin Susun Organ Baru Melawan Hukum

Bertemu Civitas Amir Husin Akan Perbaiki YPS, Pembina YPS: Tindakan Amir Husin Susun Organ Baru Melawan Hukum

Pertemuan dan silaturahmi pendiri dan pembina YPS. Foto Dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah gugatannya kepada para Pembina Yayasan Pendidikan Saburai (YPS) sekarang dimenangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Amir Husin selaku Pendiri YPS bersilaturahmi bersama dengan Rektor dan beberapa Civitas.

Kuasa hukum Amir Husin, Syarif Hidayatullah menjelaskan kedatangan pihaknya ke Kampus YPS dari rangkaian sejak diputusnya perkara gugatan yang mereka layangkan ke PN Bekasi. Dimana gugatan yang mereka layangkan dikabulkan di tanggal 8 September 2022 lalu.

"Jadi kami datang ke Kampus YPS untuk bersilaturahmi juga berdiskusi bersama dengan Rektor, Dekan juga civitas," katanya, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut Syarif, dalam diskusi itu pihak Rektor, Dekan juga Civitas YPS mengetahui bahwa adanya gugatan yang pihak Amir Husin layangkan untuk para pembina sekarang.

"Dari putusan itu kemudian civitas akademika, khususnya rektorat, dekan dan dosen akhirnya mengetahui persoalan hukum yang sedang berjalan ini. Dan disisi lain mereka juga mengeluhkan dengan adanya persoalan sengketa ini Universitas Saburai menjadi tidak lagi lirikan mahasiswa," kata dia.

"Ada mahasiswa yang tadinya mau daftar ragu, ada dosen yang tadinya mau masuk juga akhirnya memutuskan untuk mundur. Dan ada juga program yang sudah direncanakan oleh universitas menjadi terhambat karena tidak ada pembiayaan," tambahnya.

Dan mewakili Amir Husin, dirinya berharap kedepan YPS ini bisa sesuai dengan niat sebelumnya didirikan. Dengan niat untuk kepentingan dan kesemalahatan lampung. Bisa mencerdaskan masyarakat Lampung dan menjadi ladang amal pendirinya.

"Juga menjadi sentra penciptaan kader terbaik untuk orang Lampung. Oleh karena itu besar dan niat Universitas Saburai ini bisa menjadi lebih kompetitif dan mahasiswanya lebih banyak juga kualitas pendidikannya jadi lebih baik," katanya.

Untuk memulai itu salah satu jalan memulai dari menata manajemen yayasan. Kalau sudah tertata dengan baik maka yang terjadi itu bisa lebih baik. "Yang terjadi sekarang saat ini sedang keruh. Kedepan kita lebih fokus membesarkan saburai," ungkapnya. 

Pembina YPS: Tindakan Amir Husin Susun Organ yang Baru Perbuatan Melawan Hukum

Tindakan dan perilaku Amir Husin yang menyusun organ Yayasan Pendidikan Saburai (YPS) baru secara sepihak untuk mengganti  organ yayasan yang ada sekarang  adalah perbuatan melawan hukum.

“Tindakan Amir Husin tersebut adalah perbutan melawan hukum, tanpa legalitas yang sah dan merupakan perbuatan main hakim sendiri ( Eigen Richting), “ kata kuasa hukum Pembina YPS Yuzar Akuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yuzar Akuan menanggapi tindakan Amir Husin yang membentuk organ yayasan baru di kampus Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Bandarlampung, Selasa 11 Oktober 2022 lalu. 

“Perbuatan tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran dan pengetahuan hukum yang bersangkutan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: