Gantikan Rizky Raya Sebagai Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Yurizal Siap Jalankan Ini

Gantikan Rizky Raya Sebagai Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Yurizal Siap Jalankan Ini

DPRD Pringsewu menggelar paripurna istimewa pelantikan Yurizal sebagai Wakil Ketua DPRD, Jumat 14 Oktober 2022. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Yurizal resmi menggantikan Rizky Raya Saputra sebagai Wakil Ketua DPRD Pringsewu sisa masa jabatan 2019-2024. 

Pelantikan politisi PDIP tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Tanggamus Arie Kurniawan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Pringsewu, Jumat 14 Oktober 2022.

Sekretaris DPRD Pringsewu Relawan mengatakan, pelantikan wakil ketua dewan tersebut menindaklanjuti surat dari DPC PDIP Nomor: 068/EX/DPC.15.04/VII/2022 tanggal 7 Agustus 2022 perihal pengajuan pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu. 

Lalu surat Fraksi PDIP Nomor 010/Eks/F-PDIP/DPRD/VII/2022 tanggal 10 Agustus 2022 perihal penegasan pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu. 

Selanjutnya Surat Gubernur Lampung Nomor G/555/B.01/HK/2022 tanggal 4 Oktober 2022 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu sisa masa jabatan tahun 2019 -2024. 

Pada kesempatan itu, Relawan juga menyampaikan kehadiran anggota DPRD Pringsewu.

"Dari 40 anggota DPRD Pringsewu, hadir 35 orang dan yang lainnya berizin," kata Relawan. 

Usai pelantikan, Yurizal mengatakan siap menjalankan amanah yang di embannya. 

"Tak lupa mohon dukungan semuanya, sehingga saya dapat menjalankan amanah yang diberikan," kata Yurizal singkat.  

Sebelumnya Yurizal dilantik sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 -2024, menggantikan almarhumah Hj. Retno Palupi.

Paripurna pelantikan Yurizal sebagai anggota DPRD Pringsewu dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi Wakil Ketua I Hj. Mastuah. 

Yurizal mengaku siap melanjutkan program almarhumah Retno Palupi dengan menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Kita akan melanjutkan program dari almarhumah dengan turun langsung untuk menyerap aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, DPP PDIP mengeluarkan surat keputusan (SK) pembebastugasan Rizky Raya sebagai Bendahara DPC PDIP serta dari jabatan Wakil Ketua DPRD Pringsewu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: