Gantikan Rizky Raya Sebagai Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Yurizal Siap Jalankan Ini

Gantikan Rizky Raya Sebagai Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Yurizal Siap Jalankan Ini

DPRD Pringsewu menggelar paripurna istimewa pelantikan Yurizal sebagai Wakil Ketua DPRD, Jumat 14 Oktober 2022. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID--

Dalam surat Nomor 254/KPTS/DPP/VI/2022 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Hasto Kristianto, memuat sejumlah pertimbangan terkait pemberian sanksi.

Pembacaan keputusan yang berlangsung di Sekretariat DPC PDIP ini dihadiri langsung oleh Rizky Raya, Sabtu 2 Juli 2022.

Hadir Sekretaris DPC PDIP Pringsewu Bambang Kurniawan, Wakil Ketua Eko, Agus Purnomo dan Agus Irwanto serta anggota Fraksi PDIP Aris Wahyudi dan Yurizal.

Ketua DPC PDIP Pringsewu Palgunadi mengatakan, surat yang mereka terima dari DPP berisi pembebastugasan Rizky Raya dari jabatannya.

"Surat baru kami buka di pleno tadi," kata Palgunadi, Sabtu 2 Juli 2022.

Palgunadi mengungkapkan, dalam organisasi memang ada reward dan punishment.

"Kalau ada prestasi, diberi penghargaan. Bila (melakukan) pelanggaran, ya menerima sanksi. Tidak ada yang terbebas dari itu," tegas Palgunadi.

Sikap DPP ini diambil untuk memperbaiki kinerja dan menjaga marwah partai. Pemberian sanksi sudah melalui proses yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: