Hingga Agustus, Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 331 Kasus dan 374 Korban

Hingga Agustus, Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 331 Kasus dan 374 Korban

Ilustrasi penganiayaan. (Pixabay/tumisu)--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi LAMPUNG mencatat selama 2022 hingga Agustus, ada sebanyak 331 kekerasan pada perempuan dan anak dengan total 374 korban.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan kasus per Agustus 2022 saja tercatat ada 45 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. "Untuk kasus pada bulan Agustus sendiri ada 45 kasus baru. Di mana 12 kasus diantaranya terjadi di Bandar Lampung," kata Fitrianita.

Dari data pada bulan Agustus sendiri terdapat 45 kasus dengan tergambar jumlah korban pada tahapan sekolah SMP sebanyak 14 orang, SD 11 orang, SMA 11 orang, perguruan tinggi 3 orang, TK 1 orang, dan yang tidak diketahui 5 orang. 

Sementara pendidikan pelaku pada bulan Agustus ini ada 50 orang pelaku dengan kategori umur tidak sekolah sebanyak 10 orang, dengan latar belakang pendidikan SMA 17 orang, SMP 3 orang, perguruan tinggi 4 orang, SD 2 orang dan yang tidak diketahui 12 orang.

BACA JUGA:Nyabu, Oknum PNS dan Kedua Rekannya Diamankan Polisi

"Untuk kategori usia dari 45 korban yang yang tercatat pada bulan Agustus ini dikategorikan anak ada 37 korban dan dewasa 8 korban," tambah Fitri.

Sementara pelaku dari 50 orang pelaku yang masuk datanya pada bulan Agustus ini didominasi pada usia 25 hingga 59 tahun dengan catatan sebanyak 26 orang dan pelaku usia 18 sampai 24 tahun sebanyak 17 orang, kemudian pelaku dari umur 0 sampai 17 ada 6 orang dan 60 tahun ke atas tercatat ada satu orang. 

Terkait dengan hubungan korban dan pelaku tercatat terbanyak dengan jumlah 29 kasus ialah teman atau pacar. Kemudian ada juga statusnya suami istri 4 kasus, orang tua 8 kasus, tetangga 8 kasus, guru 4 kasus, keluarga atau saudara satu kasus, majikan satu kasus dan lainnya dua kasus.

BACA JUGA:Butuh Dana Rp 66 Miliar dan Bakal Jadi Ikon Kampus Itera, Zulkifli Hasan Dorong Pembangunan Masjid Raya Itera

Sementara secara total, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Provinsi Lampung sebanyak 331 kasus dengan 374 korban.

Berikut data kekerasan pada perempuan dan anak dari kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Mulai Bandar Lampung ada 94 kasus dengan 96 korban. Metro ada 17 kasus dengan 17 korban.

Lampung barat ada 4 kasus dengan 4 korban Lampung Selatan ada 30 kasus dengan 30 korban. Lampung tengah ada 8 kasus dan 9 korban. Lampung timur ada 30 kasus dengan total 35 korban. 

BACA JUGA:Sedang Panen Padi, 2 Petani Mendadak Tersambar Petir

Lampung Utara ada 4 kasus dan 4 korban. Mesuji ada 17 kasus dengan 20 korban. Pesawaran ada 22 kasus dengan 24 korban. Pesisir barat ada 11 kasus dengan 11 korban. Pringsewu ada 13 kasus dengan 14 korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: