Gubernur Lampung Orang Pertama Didata Regsosek 2022

Gubernur Lampung Orang Pertama Didata Regsosek 2022

Pendataan ini dilakukan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Foto dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Provinsi Lampung resmi dimulai. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi yang pertama didata.

Pendataan ini dilakukan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Dalam kesempatan tersebut petugas BPS yang sudah ditunjuk melakukan wawancara kepada  Gubernur Arinal beserta keluarga terkait pendataan Regsosek. 

Kegiatan pendataan awal kepada Gubernur Lampung dimaksudkan sebagai contoh agar masyarakat Provinsi Lampung bisa menerima petugas Regsosek yang akan melakukan pendataan kerumah-rumah warga seluruh Kabupaten/kota se Provinsi Lampung. 

Gubernur Arinal Djunaidi menanggapi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap agar objek yang akan didata menjadi terstruktur. Kegiatan ini menurutnya sangat baik karena membantu pemerintah pusat agar data yang diperoleh dapat terlihat kependudukannya di masing-masing daerah. 

Gubernur Arinal melanjutkan, data kependudukan sangat diperlukan, Pemerintah Provinsi Lampung sangat membutuhkan hal tersebut, yakni data dan angka akurat yang bisa dipertanggung jawabkan. 

Terkait pendataan awal Regsosek, Presiden Republik Indonesia ingin semua kegiatan dan semua program mengacu pada satu data.

Dalam hal ini ditindak lanjuti dengan Regsosek. Pendataan dilakukan dari awal ditiap keluarga, semua masyarakat Provinsi Lampung akan didata semua mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, Anggota DPRD dan masyarakat lampung. 

Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, memaparkan kegiatan Regsosek ini bertujuan agar data masyarakat bisa terstruktur dengan baik. Pendataan akan berjalan dimulai dari hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. "Sebanyak 13.672 petugas turun ke  lapangan untuk mendata masyarakat Provinsi Lampung," kata Endang.

BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022. 

"Tahun depan akan dilakukan pengolahan dan verifikasi lagi melalui forum diskusi publik, apakah data-data yang dikumpulkan sudah benar dan tepat. Kepala desa akan ikut serta dalam kegiatan ini nantinya," tambah Endang.

Wawancara meliputi pertanyaan diantaranya alamat tempat tinggal saat ini, berapa anggota keluarga, data NIK KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit, kepemilikan bangunan dan lahan, kepemilikan hewan seperti kuda, kambing, sapi dan lainnya. Diakhir Gubernur melakukan tanda tangan sebagai simbolis bahwa telah melakukan pendataan awal REGSOSEK. 

Endang menambahkan, bahwa hari ini adalah hari pertama kita melaksanakan program pendataan registrasi sosial ekonomi, tujuan dari REGSOSEK adalah untuk menghasilkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 

Jadi nanti seluruh masyarakat tidak hanya masyarakat miskin tetapi seluruh masyarakat kita data untuk mendapatkan profil sosial ekonomi dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi nanti akan ada banyak sekali pertanyaan yang akan diajukan kepada masyarakat untuk melihat seberapa sejahtera suatu keluarga. 

Pertanyaan akan meliputi terkait pendidikan, anggota keluarga, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset dan sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: