Gagal Dapat Pinjaman dari PT SMI, Pemkab Pesawaran Tunda Pembangunan GOR dan Museum Tapis Alquran Akbar

Gagal Dapat Pinjaman dari PT SMI, Pemkab Pesawaran Tunda Pembangunan GOR dan Museum Tapis Alquran Akbar

FOTO PIXABAY - Ilustrasi proyek jalan. --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran memfokuskan dana pinjaman melalui perbankan untuk pembangunan sejumlah jembatan dan infrastruktur jalan.

Sementara, untuk bangunan monumental seperti GOR dan Museum Tapis Alquran Akbar, ditunda untuk sementara.

"Awalnya peminjaman dana untuk membangun stadion dan museum, jalan dan jembatan. Namun, dalam proses pinjaman ke PT SMI (Sarana Multi Infrastruktu), plafon yang diberikan belum sesuai yang kita harapkan," ungkap Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, Minggu 16 Oktober 2022.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengajukan skema pinjaman melalui perbankan dengan total pagu pinjaman sekitar Rp 80 miliar.

BACA JUGA:Bobol Rumah saat Korban Tertidur Pulas, Uang Hasil Curian untuk Beli Topi

Sehingga, pembangunan infrastruktur diprioritaskan untuk jembatan dan jalan.

"Hanya dapat mengakomodir dua kegiatan yakni jalan dan jembatan. Kalau kita korbankan untuk bangun stadion dan museum, yang lain tidak ter-cover," ucapnya.

Beberapa jembatan yang akan dibangun dan diselesaikan diantaranya jembatan penghubung Pujorahayu- Lumbirejo, jembatan Baturaja, Cipadang, dan jembatan lainnya.

"Ada sekitar 5 jembatan yang menjadi fokus kita. Kalau jalan sifatnya tersebar," jelasnya.

BACA JUGA:Lepas Rombongan Ziarah Makam, Bupati Harapkan Peserta Mengenal Perjuangan dan Perjalanan Ulama

Pelaksanaan pembangunan yang dapat dilaksanakan segera, akan dilaksanakan dalam tahun tunggal atau tahun ini.

Namun, sejumlah pekerjaan yang tidak dapat selesai hingga Desember ini, maka akan dilaksanakan tahun jamak (multi years).

"Bisa multi years, untuk pelaksanaan pembangunan. Pengadaannya sekarang, dan pelaksanaan ada yang di Desember dan ada yang ditahun depan. Dan itu diperkenankan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: