Kasus Perundungan Pelajar di Lamteng Meningkat

Kasus Perundungan Pelajar di Lamteng Meningkat

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto Ilustrasi: Pixabay)-istimewa-raselnews.com

RADARLAMPUNG.CO.ID. - Kasus perundungan terhadap pelajar yang terjadi di Lampung harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, Kasus perundungan di Lamteng terus meningkat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuono menyatakan pihaknya tahun ini sudah menangani 13 kasus perundungan.

"Bahkan kemungkinan meningkat karena masih ada dua kasus yang harus kami selesaikan. Dibanding tahun lalu, kasus perundungan cenderung meningkat. Pada 2021, kita tangani hanya 9 kasus," katanya.

Eko mengaku prihatin dengan adanya kasus ini. "Kita cukup prihatin. Memang ada yang salah dalam dunia pendidikan sekarang ini. Guru di sekolah lebih fokus mendidik mata pelajaran. Sedangkan masalah etika, akhlak, atau perilaku terkadang terabaikan," ujarnya.

BACA JUGA:Sungguh Miris! Ini Kata Dewan Pakar PGRI Lampung Soal Perundungan Pelajar di Lamteng

Lamteng, kata Eko, masuk sebagai kabupaten layak anak (KLA).

"Saya sebenarnya kurang sepakat dengan sekolah ramah anak yang digaung-gaungkan di kabupaten ini. Tapi, kalau sekolah menuju ramah anak lebih sepakat. Artinya masih harus ada proses pembenahan," ungkapnya.

Dalam kasus perundungan yang terjadi di Lamteng sekarang ini, kata Eko, masalahnya sepele.

"Masalahnya sepele. Dari keterangan yang kami gali, korban sering membonceng mantan pacar pelaku. Pelaku ini tidak terima. Kurang lebih begitulah," katanya.

BACA JUGA:Residivis Pembobol Rumah di Tanggamus Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Korbannya, kata Eko, berstatus pelajar SMA di Kecamatan Seputihagung.

"Pelakunya pelajar MA di Kecamatan Terbanggibesar. Nah, pelaku ini mengajak teman-temannya pelajar SMP. Dalam aksi perundungan divideokan rekannya dan di-upload di medsos sehingga viral," ujarnya.

Eko mengatakan, orang tua korban berharap pelaku diproses hukum supaya ada efek jera.

"Tapi itu kan harapan orang tua korban. Kita lihat saja perkembangannya. Sedangkan orang tua pelaku berharap hal ini bisa selesai dengan jalan perdamaian. Jangan sampai masuk ke ranah pengadilan. Ini yang kita upayakan. Kita tidak tahu nasib anak ke depan jadi apa. Kalau ada catatan kepolisian kan jadi sulit nanti," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: