Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Singgung Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri

Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Singgung Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai sidang Ferdy Sambo, Senin 17 Oktober 2022. (Bambang Dwi/Disway.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Harapan agar sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut umum kepada Ferdy Sambo berjalan dengan semestinya sesuai dengan fakta yang ada datang dari Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Ditegaskan Kamaruddin Simanjuntak, dirinya ingin Ferdy Sambo harus dihukum mati dan dia bakal melakukan berbagai cara terkait hukuman mati yang ia harapkan.

“Kalau saya pribadi ingin Ferdy Sambo dihukum mati ya, atau dia segera bertaubat dan mengaku atas seluruh perbuatan yang dilakukan kepada Brigadir J, saya akan melakukan berbagai cara supaya Sambo harus dihukum mati atas perbuatan dia kepada Brigadir J,” tegas Kamaruddin.

Dia mengatakan, seharusnya Putri Candrawathi melapor kepada pihak kepolisian bila ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J. "Tapi apa, PC malah memuji-muji almarhum hebat dan memiliki multitalenta," ucapnya.

BACA JUGA:4 Tahun Mangkrak, Akhirnya Pemprov Lampung Bakal Selesaikan Pembangunan Perpustakaan Modern pada Tahun Depan

Menurut Kamarudin, korban pelecehan pasti membenci pelakunya. Tetapi berbeda dengan PC, yang kata Kamarudin justru memuji Brigadir J. 

“Dia bilang pelecehan seksual di Duren 3, sudah saya katakan di duren 3 sudah SP 3 gak jadi deh di rumah duren 3 tanggal 8, ke Magelang tanggal 4 saya buka semua percakapannya tanggal 4 dia puji-puji almarhum luwes banget, hebat banget, multitalenta, ada gak seorang wanita abis dilecehkan puji-puji prianya kan aneh, pasti wanita yang habis dilecehkan pasti benci dan terauma pada pelakunya, tapi kok ini dia memuji-muji,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, almarhum diundang ke kamar PC ketika itu PC curhat ke Brigadir J, menurutnya seharusnya bila seorang usai dilecehkan merasa takut atau trauma, tetapi ini tidak sama sekali. Melainkan curhat dan jika memang ada tindakan pelecehan seksual harusnya dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau saya Jaksanya saya ingin bertanya apa aja sih talentanya, multitalenta kan banyak talenta bukan hanya satu, tanggal 7 almarhum diundang ke kamar tidur PC, curhat-curhat seperempat jam dan disaksikan juga dengan ajudan-ajudan yang lain, ada ga sih wanita abis diperkosa curhat-curhat, bukanya harusnya malah ketakutan, ini malah dipanggil-panggil, harusnya dilaporkan ke polisi dong kenapa ini dipanggil-panggil untuk curhat," bebernya.

BACA JUGA:Guru Honor Ramai-ramai Datangi Disdikbud Lampung Barat, Ini yang Dilakukan

Kamaruddin pun mempertanyakan ihwal CCTV yang dilucuti dan dihilangkan. 

“Ini anehnya kenapa rekaman CCTV dilucuti, harusnya kan kalo dia diperkosa harusnya melaporkan ke pihak berwajib ada luka atau apa, ini malah CCTV nya dirusak dan menghilangkan barang bukti sangat aneh kan,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: