Naik 100 Persen, Jatah untuk Partai Politik di Lampung Jadi Rp 2.400 Per Suara pada Tahun Depan

Naik 100 Persen, Jatah untuk Partai Politik di Lampung Jadi Rp 2.400 Per Suara pada Tahun Depan

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA:Way Gunung Meluap, Rumah di Bantaran Sungai Terendam

"Tapi nanti di akhir penggunaan anggaran akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung," tambah Firsada. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: