Naik 100 Persen, Jatah untuk Partai Politik di Lampung Jadi Rp 2.400 Per Suara pada Tahun Depan

Naik 100 Persen, Jatah untuk Partai Politik di Lampung Jadi Rp 2.400 Per Suara pada Tahun Depan

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA:Antisipasi Inflansi, Tekan Belanja Tidak Prioritas di Pesawaran

Kemudian, Partai Gerindra dengan 11 kursi DPRD Lampung memiliki total suara 529.921 hasil Pemilu 2019.

Jika dikalikan Rp 1.200, maka total bantuan Partai Gerindra tahun ini Rp 635,90 juta.

Lalu PDIP dengan 19 kursi dan total suara 912.618 mendapatkan bantuan Rp 1,09 miliar.

Partai Golkar mendapatkan 10 kursi dengan total suara 468.651. Maka bantuan yang diberikan Rp 562,38 juta.

BACA JUGA:Penadah Ponsel Curian di Tanggamus Dapat Barang Dari Mertua

Selanjutnya, Partai Nasdem mendapatkan 9 kursi dengan 425.345 suara dan total bantuan Rp 510,41 juta.

PKS total 9 kursi dengan 391.730 suara dengan bantuan Rp 470,07 juta.

PPP mendapatkan 1 kursi dengan total 113.569 suara. Maka total bantuan yang diberikan Rp 136,28 juta.

PAN mendapatkan 7 kursi dengan 325.999 suara, total bantuan Rp 391,19 juta.

BACA JUGA:Beredar Poster 'Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali', Pihak Indosiar Akhirnya Beri Penjelasan

Partai Demokrat mendapatkan 10 kursi dengan 405.507 suara. Dan mendapatkan total bantuan Rp 486,60 juta.

"Jadi karena tahun ini masih pakai aturan sebelumnya, jadi dari total ada 85 kursi, total suara 3.968.058, total bantuan Rp 4,76 miliar. Ini seluruhnya juga sudah tersalurkan," tambah Firsada.

Dalam penggunaan anggaran, Firsada mengatakan, hanya diperbolehkan untuk kaderisasi dan pendidikan politik.

Meski pada masa pandemi covid-19, bisa untuk sosialisasi pencegahan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: