Antisipasi Inflansi, Tekan Belanja Tidak Prioritas di Pesawaran

Antisipasi Inflansi, Tekan Belanja Tidak Prioritas di Pesawaran

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan draft Raperda APBD 2023 kepada Ketua DPRD Suprapto, Senin 17 Oktober 2022. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan menekan belanja daerah tidak prioritas pada tahun anggaran 2023. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman inflasi

Hal itu disampaikan Bupati Dendi Ramadhona usai rapat paripurna penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2023 di ruang sidang paripurna DPRD Pesawaran, Senin 17 Oktober 2022.

"Di tahun anggaran 2023, ada dana penjagaan jaring keamanan sosial masyarakat akibat dampak inflasi. Daya beli masyarakat berkurang akibat dampak kenaikan harga barang. Kita juga akan menekan belanja belanja yang tidak prioritas di tahun anggaran 2023," papar Dendi Ramadhona 

Dendi menuturkan, selain menekan belanja-belanja tidak prioritas, upaya lain yang dilakukan untuk mengantisipasi ancaman inflasi adalah bangga terhadap buatan Indonesia.

BACA JUGA: Banjir Bandang di Pesisir Barat, Masjid dan Rumah Terdampak

”Kemudian belanja kabupaten dengan menerbitkan e-katalog lokal untuk menekan inflasi daerah," sebut dia. 

Dijelaskan, saat perekonomian nasional dan daerah belum sepenuhnya pulih serta bangkit, muncul kembali ancaman inflasi. 

Hal tersebut berdampak pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya mengenai dana transfer ke daerah yang akan berpengaruh terhadap APBD 2023. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah mempersiapkan kebijakan fiskal untuk tahun 2023.

BACA JUGA: Kebakaran di SMPN Satu Atap Pringsewu Sebabkan Kerugian Ratusan Juta

"Selain untuk mendukung pencapaian visi dan misi serta tujuan, pembangunan daerah juga masih akan diarahkan untuk mempercepat program pemulihan ekonomi dan penguatan di berbagai aspek serta mengantisipasi hal mendesak terkait kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," urai Dendi. 

Diketahui, secara umum proyeksi pendapatan daerah dalam Raperda APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,57 triliun. 

Rinciannya, pendapatan asli daerah diproyeksi sementara sebesar Rp 115 miliar, pendapatan tranfer sebesar Rp 1,45 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi sementara sebesar Rp 2,32 miliar. 

Selanjutnya, belanja daerah dalam Raperda APBD tahun anggaran direncanakan sementara sebesar Rp 1,55 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: