Penadah Ponsel Curian di Tanggamus Dapat Barang Dari Mertua

Penadah Ponsel Curian di Tanggamus Dapat Barang Dari Mertua

Dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang diamankan anggota Polsek Pugung. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - SU (26), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus mengaku mendapatkan ponsel dari DR, mertuanya. 

Saat ini, sang ayah mertua masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pugung. 

Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, SU ditangkap Jumat, 14 Oktober 2022. Ia diduga memiliki ponsel hasil kejahatan yang dilakukan Dar (38), warga Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung.

Dar, residivis pembobol rumah diamankan pada hari yang sama dengan SU. Ia tercatat sudah tiga kali beraksi di wilayah hukum Polsek Pugung.

BACA JUGA: Antisipasi Inflansi, Tekan Belanja Tidak Prioritas di Pesawaran

Ipda Ori Wiryadi menuturkan, dari serangkaian penyelidikan, teridentifikasi bahwa SU yang menguasai barang hasil kejahatan berupa ponsel Realme 5s dan iPhone 7 warna hitam.

Dua alat komunikasi tersebut cocok dengan laporan polisi yang ada di Polsek Pugung. 

Berdasar keterangan SU, kedua ponsel tersebut diperoleh dari mertuanya berinisial DR dengan membeli seharga Rp 850 ribu.

Polisi memburu DR dikediamannya, Kecamatan Sumberejo. Namun yang bersangkutan tidak ada dan ditetapkan sebagai DPO.

BACA JUGA: Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Singgung Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri

“Hasil pengembangan ditemukan fakta, DR telah membeli unit handphone hasil pencurian dari tersangka Dar, warga Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung. Dar ditangkap tanpa perlawanan,” kata Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin 17 Oktober 2022.

Diketahui, kedua tersangka ditangkap atas dasar laporan tertanggal 12 September 2022 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Korbannya, Vinka Aurelias Agatha (22), warga di Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Dar beraksi sekitar pukul 01.30 WIB, Senin, 12 September 2022. Saat itu, korban dan keluarganya sedang tidur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: