Hingga Oktober 2022, DBD di Mesuji Capai 90 Kasus

Hingga Oktober 2022, DBD di Mesuji Capai 90 Kasus

Ilustrasi Kasus DBD-PIXABAY.COM -raselnews.com

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mesuji hingga bulan Oktober 2022, mencapai 90 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mesuji, Suyono mewakili Kepala Dinas kesehatan Mesuji Yanuar Fitrian, saat dikonfirmasi mengatakan jika jumlah tersebut bisa bertambah.

"Hujan sepanjang tahun ini berpengaruh atas tingginya kasus DBD. Disisi lain, kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan menjadi syarat mutlak menekan angka DBD," kata Suyono pada Rabu 19 Oktober 2022.

Ia menerangkan jika kasus terbanyak ada di Kecamatan Tanjung Raya. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menerapkan 3m plus setiap harinya.

BACA JUGA:Begini Kronologis Tewasnya Tahanan Narkoba di Polres Lampura

"3M plus adalah kegiatan menguras penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur benda-benda yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk DBD. Kami terus berikan penyuluhan kepada masyarakat," imbuhnya.

Terpisah, Pemerintah Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, terus berupaya mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami bersama Babinsa, Babinkamtibmas, terus mengajak masyarakat untuk turut serta menekan penyebaran DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan," ucapnya.

BACA JUGA:Adanya Obat Batuk Anak yang Menyebabkan Gagal Ginjal, Ini Kata Diskes Lampung

"Jumat bersih menjadi agenda rutin kami untuk melakukan bersih bersih secara serempak," Tambah Supardi, kepala Desa Simpang Mesuji. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: