Minta Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah

Minta Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah

Ratusan Ratusan masa yang tergabung dalam Consorsium Masyarakat Lampung anti mafia tanah (comandt) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 20 Oktober 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Ratusan masa yang tergabung dalam Consorsium Masyarakat Lampung anti mafia tanah (comandt) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 20 Oktober 2022. 

Kordinator Lapangan (Korlap) Dede Sulaiman menyampaikan, aksi unjuk rasa ini pihaknya melibatkan setidaknya 100 masyarakat yang menuntut usut tuntas kasus mafia tanah di Provinsi Lampung, dan kembalikan tanah masyarakat tanpa syarat.

"Dalam pemberatasan mafia tanah menjadi hal krusial di provinsi Lampung, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan masyrakat. Selain menghambat proses pembangunan nasional, para mafia tanah juga memicu konflik sosial dan lahan serta rentan terjadi pertumpahan darah," katanya, Kamis 20 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Dede menyampaikan, para mafia tanah di Lampung sudah sangat meresahkan masyarakat serta terindikasi mereka telah membangun jaringan besar yang merajalela pada semua lembaga-lembaga pemerintah.

"Kurang tegas dan tajam nya kinerja APH serta Satgasus Mafia Tanah yang dibentuk baik dari Pemerintah Pusat hingga daerah belum menunjukan Kinerja yang bagus dan memuaskan terbukti hingga saat ini. Masih banyak sengketa lahan yang belum tuntas, belum lagi kasus kasus sengketa tanah yang di tangani tidak selesai bahkan tokoh tokoh utama atau oknum-oknum pejabat yang membeckingi persoalan tanah masih dapat bebas bahkan tidak terjerat oleh hukum yang ada," jelasnya. 

Dede menambahkan, salah satu contoh kasus yang belum lama ini terjadi adalah seperti kasus mafia Tanah di register 40, Desa Malang Sari. 

"Ya, seperti kita tahu, pihak Aparat Hukum Polda Lampung telah menetapkan tersangka nya akan tetapi hingga saat ini kasus ini belum masuk dalam persidangan dan oknum oknum pelakunya, dan belum seluruh nya di tangkap," tutupnya. 

Pihaknya dan segenap mayarakat Lampung selain mengapresiasi Polda Lampung juga mendukung Polda Lampung untuk segera mengusut Tuntas Mafia Tanah Malang Sari hingga ke akar akar nya tanpa tebang pilih.

"Kami juga mendorong serta mendesak pihak Kejati Lampung untuk segera menindak dan mengusut sampai tuntas serta menangkap para mafia-mafia tanah," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: