Event Kuliner, 41 Tenant Siap Ramaikan Pringsewu Fun Food Festival Chapter Dua
Sebanyak 41 tenant kuliner yang terdiri dari makanan dan minuman siap mengisi pergelaran Pringsewu Fun Food Festival chapter II.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 41 tenant kuliner yang terdiri dari makanan dan minuman siap mengisi pergelaran Pringsewu Fun Food Festival chapter II.
Event ini rencananya digelar mulai tanggal 28 Oktober sampai dengan 6 November 2022, di lapangan Pendopo Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Manager Event Organizer Radar Lampung, Maria Ulfa mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan guna kelancaran event kuliner ke-dua di kabupaten Pringsewu ini.
Diantaranya yakni menggelar pendaftaran tenant bagi para pelaku UMKM yang ingin bergabung, melaku testing food dan seleksi, serta menggelar technical meeting.
BACA JUGA:Hendak ke rumah Saudara, IRT Asal Lampura Tewas Tertabrak Kereta Api
Adapun technical meeting digelar di lobby Graha Pena Lampung (Kantor Radar Lampung), pada Kamis 20 Oktober 2022.
Pada kesempatan itu, Maria juga mengucapkan terima kasih kepada para pelaku UMKM yang sudah dengan antusias mengikuti event kuliner Pringsewu ke-dua tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya para tenant yang sudah ikut berpartisipasi dalam event ini nantinya,” kata Maria.
Panitia di bidang Food Blogger, Iwan Laksmana mengatakan, ada sebanyak 250 penggiat UMKM yang mendaftarkan diri dalam event kuliner tersebut.
BACA JUGA:Usai Didata, BKD Lampung Masih Meminta Honorer Lampung Menunggu Penyebabnya...
“Setelah dilakukan testing food dan seleksi, didapat 41 tenant makanan dan minuman,” kata Iwan.
Iwan melanjutkan, menu dari setiap tenant yang ikut serta dalam event tersebut juga diseleksi. Sehingga antara satu tenant dan lainnya tidak menyuguhkan menu yang sama.
Disamping itu, jenis makanan yang disediakan pun beragam. Mulai dari korean, western hingga makanan nusantara.
“Pokoknya makanan yang disajikan itu easy to eat. Bisa dimakan dimana saja, misalnya seperti topokki dan lain-lain,” kata Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: