IKPI Cabang Lampung Beri Solusi Strategi Menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

IKPI Cabang Lampung Beri Solusi Strategi Menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

Pemateri, Moderator dan Pengurus IKPI Pusat,IKPI Pengda Sumbangsel dan Babel dan IKPI Pengcab Lampung hadir langsung dalam Seminar Perpajakan. Foto Anggi Rhaisa/Radarlampung.co.id--

BANDARLAMPUNG,  RADARLAMPUNG.CO.ID -  Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan (SP2DK) merupakan surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta penjelasan atas data dan keterangan kepada Wajib Pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. 

Di tengah masyarakat, istilah SP2DK  akrab disebut sebagai “Surat Cinta” dengan kesan yang mengkhawatirkan, membuat gelisah dan susah tidur para wajib pajak dan pengusaha. Karena dianggap sebagai pintu gerbang menuju pemeriksaan yang telah menanti di depannya. 

 “Apabila dimaknai dengan baik, SP2DK merupakan mekanisme check and recheck dalam self assesment sistem perpajakan di Indonesia. SP2DK ini memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk melakukan review dan klarifikasi terhadap kewajiban perpajakannya." Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Lampung , Dharmawan SE., SH., MH., BKP., CCL kepada Radar Lampung pada hari Jumat pagi, 21 Oktober 2022.

Berlatar belakang hal tersebut, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Lampung telah menyelenggarakan Seminar Perpajakan "Strategi Menghadapi SP2DK & Pemeriksaan Pajak dari Kantor Pajak dan Update Peraturan PPN Terbaru ” di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, pada Jum’at, 21 Oktober 2022. "Harapan kami , Wajib  Pajak yang menjadi peserta Seminar Perpajakan ini dapat memahami peraturan update terbaru tentang perpajakan sesuai dengan peraturan pemerintah dalam hal ini yang dikeluarkan melalui Dirjen Pajak," harap Dharmawan. 

Pembicara sekaligus Instruktur PPL IKPI Pusat , Dr. Nur Hidayat, Ak., CA., A-CPA., CPAF., CERA., BKP menjelaskan Strategi menghadapi SP2DK yakni Wajib Pajak atau perusahaan harus menyusun laporan keuangan yang baik, artinya bisa ditelusur,  ada buktinya. "Kalau itu semua sudah bagus , kalau sampai petugas pajak menanyakan tentang bagaimana pembukuannya, bagaimana mengakui laba (keuntungan)nya, itu bisa dijelaskan. Seperti itulah strategi awalnya, "ucapnya.

"Apabila SP2DK tetap dikirimkan kepada wajib pajak atau perusahaan, ya ditanggapi, jangan surat datang tapi diabaikan. Agar tidak timbul suatu kesan yang kurang baik," ucap Dr. Nur.

Kalau ada ketidakpahaman masyarakat atau wajib pajak, maka fungsi-fungsi konsultan pajak inilah yang akan membantu. Supaya wajib pajak bisa menjalankan kewajiban pajaknya dengan baik, dan akhirnya usahanya kan tenang. Demikian lanjut Dr. Nur Hidayat. 

Sementara, Vaudy Starworld., SE.,SH.,Ak.,CA selaku Ketua Departemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Pusat  menambahkan Peran IKPI Lampung terbagi dua, yakni Pertama, memberikan bekal Peningkatan Pengetahuan dan Keahlian kepada konsultan Pajak. Lalu yang Kedua, Peran IKPI terhadap Wajib Pajak seperti mengundang Dirjen Pajak tentang Update Peraturan PPN Terbaru maupun lainnya. "Ini juga peran kami dalam pendampingan Kepatuhan Wajib Pajak," ucap Vaudy. 

Vaudy menyampaikan IKPI memiliki 12 IKPI Pengurus Daerah salah satunya Pengda Sumbangsel dan Babel serta 42 Pengurus Cabang Nasional salah satunya Pengurus Cabang Lampung. "Sangat baik dilakukan selain sebagai sarana sosialisasi kepada Wajib Pajak juga Peningkatan Pengetahuan anggota IKPI notabene sebagai Konsultan Pajak," sebut dia

Sementara, Drs. Rudy Gani Ak., CA. (Ketua Pengurus Daerah IKPI Sumbagsel & Babel) didampingi H. Muhammad Ridhwan., SE., MSi., Ak., CA., ACPA. (Sekretaris Pengurus Daerah IKPI Sumbagsel & Babel) mengapresiasi kegiatan Seminar tersebut. "Selain memberikan pengetahuan kepada Wajib Pajak, juga sebagai ajang Silahturahmi kepada kami Konsultan Pajak. Karena setelah Pandemi ini merupakan seminar perdana yang dilaksanakan secara offline (langsung)," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: