Catat Nih, Pemkot Bandar Lampung Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gagal Ginjal Akut Terhadap Anak

Catat Nih, Pemkot Bandar Lampung Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gagal Ginjal Akut Terhadap Anak

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menjadi pembina upacara di peringatan hari santri nasional 2022 Sumber foto bagian humas--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bayi berumur 11 bulan asal Kota Bandar Lampung dinyakan alami gagal ginjal akut progresif atipikal.

Saat ini bayi tersebut tengah menjalani perawatan instensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pun menjamin seluruh biaya pengobatan pasien gagal ginjal akut progresif atipikal akan ditanggung pemkot.

"Pemkot akan tanggu semua biaya pasien gagal ginjal akut progresif atipikal," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sabtu 22 Oktober 2022.

Satu bayi asal Kota Bandar Lampung yang terkena gagal ginjal akut, kata Eva Dwiana tengah dalam penanganan intensif di rumah sakit.

"Kita tangani dan kita lihat. Mudah-mudahan ini bisa kita tangani bersama," ucapnya.

Eva mengaku, bahwa gagal ginjal akut ini dapat ditangani dengan baik apabila dapat diketahui sedini mungkin.

"Ini tugas kita bersama, jangan sepelekan penyakitnya. Kalau ada kejanggalan lapor rumah sakit," ungkapnya.

"Apalagi rumah sakit di Bandar Lampung gratis untuk masyarakat Bandar Lampung," tuturnya.

Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak takut melaporkan dan memeriksa kesehatan ke pusat pelayanan kesehatan atau rumah sakit.

Sebab, layanan kesehatan di Kota Bandar Lampung gratis. Begitu juga untuk yang menjalani perawatan di klinik, jika ada kasus gagal ginjal akat terhadap anak, pemkot akan menanggung biayanya.

Dimana untuk penanganan gagal ginjal akut yang saat ini serang ramai, kata Eva, pemkot telah mengeluarkan surat kewaspadaan atau berhati-hati pada masyarakat terkait kasus gagal ginjal akut tersebut.

Selain melayangkan surat, Ia juga telah perintahkan dinas kesehatan setempat supaya keliling ke semua apotek dan klinik-klinik kesehatan.

Ia meminta, saat ini untuk tidak memberikan obat batuk, pbat panas atau antibiotik berupa cair kepada warga masyarakat Bandar Lampung terutama untuk balita. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: