Gila! Duda Tua Tega Cabuli Dua Bocah Bersamaan
Ilustrasi pencabulan anak. -Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sungguh miris! Dua bocah kelas 1 SD di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, menjadi korban cabul duda tua.
Ya, AP (7) dan AS (9) menjadi korban perbuatan bejat tersangka Rasit (62) yang berstatus duda.
Parahnya lagi, perbuatan bejat tersangka dilakukan di perumahan SD yang ditempatinya.
Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamudin menyatakan, peristiwa pencabulan terjadi Minggu 9 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Mata Korbannya Kelilipan, Pelaku Curas Seketika Cabut Kunci Motor
Ketika itu kedua korban sedang bermain di lingkungan sekolah. Kemudian kedua korban dipanggil tersangka diminta tolong mencucikan piring di dapur.
Setelah kedua korban masuk, tersangka menutup pintu rumah. Lalu kedua korban disuruh duduk di atas kasur lantai ruang tengah rumah.
"Kedua korban diminta melepaskan celananya hingga lutut. Tersangka pun begitu. Ketiganya tiduran di kasur lantai," sebut Rihamudin.
"Kedua korban dicabuli. Selesai mencabuli, tersangka memberi kedua korban uang Rp5.000," katanya.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Dua Pelaku Penadah Curanmor di Buay Bahuga
Ketika kedua korban keluar rumah, kata Rihamudin, ada saksi yang melihat.
"Saksi menceritakan hal ini kepada kedua korban. Orang tua korban menanyai anaknya. Alangkah terkejutnya orang tua korban mendengar penuturan kedua korban. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Setelah menerima laporan, kata Rihamudin, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan korban hingga mengumpulkan bukti-bukti.
Setelah bukti cukup, tersangka diamankan, Jumat 21 Oktober 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka ditangkap saat duduk di garasi parkir SD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: