Kabar Baik, Pemkab Pesawaran Bakal Kembali Anggarkan Hibah kepada LKS

Kabar Baik, Pemkab Pesawaran Bakal Kembali Anggarkan Hibah kepada LKS

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID -Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan menganggarkan kembali bantuan hibah kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di kabupaten setempat yang bersumber dari APBD. 

Kepala Dinas Sosial Pesawaran Razak mengatakan bahwa bantuan hibah kepada LKS saat ini juga telah dibantu dari Kemensos.

Seperti tempat tidur, alat masak, beras dan bantuan lainnya.

Dan pada 2022 ini, sudah ada satu LKS yang segera diberikan bantua hibah sebesar Rp 10 juta yang bersumber dari APBD. 

BACA JUGA:Realisasi Bantuan Bedah Rumah di Pesawaran Sudah Mencapai 100 Persen

"Agar yayasan lebih layak lagi dalam menampung dan mengurus orang orang telantar, nafzah, dan ODGJ. Tahun ini baru satu LKS yang kita berikan bantuan hibah anggaran. Dan bantuan ini untuk membantu kebutuhan prioritas dan mendasar bagi LKS," ungkap Razak

Dikatakan, berbagai program kegiatan, baik itu dari Kemensos maupun APBD muaranya langsung kepada masyarakat yang tidak mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dan pihaknya akan memastikan bahwa bantuan tersebut benar benar tepat sasaran dan tepat waktu.

Dimana, untuk setiap bantuan tersebut tentunya ada wadah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E Warung dan ada TKSK, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat petugas pendamping PKH, kemudian bantuan disabilitas, anak yatim, ODGJ melalui LKS. 

BACA JUGA:Seleksi Atlet Pencak Silat, IPSI Pesisir Barat Gelar Kejuaraan

"Maka saya perkuat mereka, baik itu TKSK, Pendamping PKH dan LKS. Dan tahun depan LKS akan kita bantu anggaran. Kemudian insentif bagi petugas TKSK, pendamping PKH dan petugas sosial lainnya," ucapnya. 

Menurut Plt Kabag Kesra ini, kunci dalam memberikan bantuan yakni terletak pada validitas data serta memperkuat SDM yang ada di Dinas Sosial.

Dimana, untuk LKS saat ini sekitar 33 lembaga yang sudah mengantongi izin, kemudian 11 petugas TKSK, 109 pendamping PKH di 144 desa.

Untuk insentif TKSK dan pendamping PKH sebesar Rp 400 ribu perbulan dari APBD. Dan insentif tersebut sudah berjalan tahun keempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: