Pengumuman Hasil Administrasi Lelang JPTP Pemprov Lampung, Ini Kata Jubir Pansel

Pengumuman Hasil Administrasi Lelang JPTP Pemprov Lampung, Ini Kata Jubir Pansel

Ilustrasi jabatan. (pixabay)--

BACA JUGA:31 Titik Banjir Terpantau, DUPTR Kota Metro Akan Perbaiki Tembok Roboh

Nanang mengatakan jumlah pendaftar JPTP ini sendiri ada 35 orang yang mendaftar hanya untuk satu jabatan saja. Sementara ada 21 orang yang mendaftar lebih dari 2 jabatan.

"Pendaftar dari lingkungan Pemprov Lampung ada 47 orang, 9 orang pendaftar dari kabupaten/kota," lanjut Nanang.

Sementara saat ini, sedang dilakukan verifikasi administrasi. "Nanti hasil verifikasi akan dikirim dulu ke KASN. Baru diumumkan nantinya 24 Oktober pengumuman hasil administrasi atau rekam jejak," jelas Nanang. 

Sementara sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung akhirnya membuka lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk eselon II di lingkungan Pemprov Lampung pada 3 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Begini Gejala Awal Bayi Gagal Ginjal Akut Kata Kadiskes Lampung

Pemprov Lampung dalam pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPTP/IX/2022 tentang seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2022. Membuka 9 jabatan.

Yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung; Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.

Selanjutnya Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung; Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung; Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dan Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, yang juga menjadi ketua tim panitia seleksi (Pansel) JPTP, Fahrizal Darminto mengatakan bagi calon pendaftar, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Riana Sari Arinal Lantik Winarni Nanang Ermanto Sebagai Ketua PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2022-2027

Pertama berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah 

Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.

"Menduduki pangkat paling rendah Pembina Tk. I (IV/b) untuk JPTP setara Esselon II-a atau Pembina (IV/a) untuk JPTP setara Esselon II-b," kata Fahrizal.

Kemudian memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan. Mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: