Pengumuman Hasil Administrasi Lelang JPTP Pemprov Lampung, Ini Kata Jubir Pansel
![Pengumuman Hasil Administrasi Lelang JPTP Pemprov Lampung, Ini Kata Jubir Pansel](https://radarlampung.disway.id/upload/8847c09a478047431bade75af779ba5f.jpg)
Ilustrasi jabatan. (pixabay)--
BACA JUGA:Paripurna Pengumuman dan Usul Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati, Parosil: Terima Kasih Lampung Barat
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau khusus untuk Jabatan Administrator/ Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pelantikan. Sehat jasmani dan rohani.
"Semua unsur penilaian prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir mulai 2020 sampai 2021. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin," kata Fahrizal.
BACA JUGA:Replik JPU Tetap Pada Tuntutan 7 Bulan, Ini Kata Kuasa Hukum Bunda Merry
Sementara proses lelang jabatan dimulai dengan pengumuman seleksi Pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung 3 - 17 Oktober 2022. Pengumuman bisa diakses melalui http://www.bkd.lampungprov.go.id.
Penerimaan berkas 3 - 17 Oktober 2022. Kemudian penutupan penerimaan berkas secara manual pada pukul 16.00 WIB Penutupan penerimaan berkas secara Online pada pukul 23.59 WIB.
"Seleksi/penilaian administrasi berupa diantaranya rekam jejak pelamar. Pengiriman berkas nya paling lambat 18 Oktober 2022," lanjut Fahrizal.
Konsultasi hasil seleksi administrasi ke KASN pada 19 - 21 Oktober 2022. Kemudian Pengumuman hasil seleksi/penilaian administrasi (rekam jejak) 24 Oktober 2022.
Penjelasan uji kompetensi oleh Pansel kepada Peserta dilanjutkan dengan uji kompetensi dan penilaian hasil uji kompetensi oleh Tim Asesor pada 25 – 31 Oktober 2022.
Pengumuman hasil uji kompetensi 31 Oktober 2022 di Papan Pengumuman, Media cetak, Website BKD http://www.bkd.lampungprov.go.id dan Website Pemerintah Provinsi http://www.lampungprov.go.id.
Penulisan esay yang berisi pokok-pokok pikiran pada JPTP yang dilamar pada 1 November 2022. Kemudian ada juga paparan dan wawancara akhir 3 – 4 November 2022.
"Penetapan hasil seleksi 7 November 2022 Waktu dan Tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian. Kemudian enyampaian 3 nama calon hasil seleksi terbuka oleh Pansel kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 8 November 2022," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: