Meski Tak Melanggar AD ART Partai, Ganjar Pranowo Kena Sanksi dari PDIP karena Pernyataan Siap Nyapres
Ilustrasi: Presiden Jokowi, Megawati dan Ganjar Pranowo.-Setpres/PDIP/Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan sanksi dari PDI Perjuangan.
Sanksi lisan diberikan oleh partai yang menaunginya tersebut, terkait pernyataan Ganjar Pranowo soal pernyataannya yang siap menjadi calon presiden (capres).
Atas sanksi partai ini, Ganjar Pranowo pun bereaksi.
Dia memberikan pernyataan bahwa semua kader PDI Perjuangan harus siap menjadi calon presiden.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Wakapolda Lampung Ini Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
”Saya orang diklat (pendidikan dan pelatihan). Semua kader mesti siap apa pun,” kata Ganjar Pranowo kepada wartawan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.
Kendati begitu, Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa keputusan penentuan capres dari PDI Perjuangan untuk Pilpres 2024 tetap berada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
”Keputusan ada di ketua umum. Dan itu adalah keputusan kongres yang semua kader harus ikut,” tegas Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo memberikan sinyal siap untuk menjadi capres pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 1 Miliar, Sales PT Sinarmas Ditahan Polisi
Demi kepentingan bangsa dan negara, ia menyatakan siap menjadi capres. Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Atas pernyataan itu, Ganjar Pranowo dipanggil oleh PDI Perjuangan untuk melakukan klarifikasi di kantor pusat partai berlambang banteng itu.
Setelah melakukan klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyatakan bahwa partainya menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo.
Sanksi terkait dengan pernyataannya tersebut.
BACA JUGA:Banjir Lagi, Puluhan Hektare Sawah di Lampung Barat Terendam
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, maka tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan pada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," tutur Komarudin.
Meskipun tindakan Ganjar Pranowo itu tidak melanggar Aturan Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Sanksi teguran lisan juga diberikan pada Ganjar Pranowo karena dia merupakan kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.
"Beliau ini bukan kader baru masuk. Beliau ini senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk. Di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin," ucap Komarudin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: