Kasus TBC di Mesuji Bertambah, Kini 191 Kasus
Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mesuji mencatat selama kurun waktu periode bulan Januari sampai Oktober 2022, tercatat ada 191 warga yang terkena Tuberkulosis (TBC).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mesuji, Suyono.
"Iya benar, jadi ada 191 orang yang terkena TBC," katanya pada Rabu 26 Oktober 2022.
Sedangkan, untuk di tahun 2021, terdapat 202 warga positif terjangkit TBC.
BACA JUGA:BPBD Lampura Klaim Fenomena Hujan Es di Lampura Tidak Ada
Menurutnya, penularan penyakit TBC cenderung cepat, karena bisa menggunakan media droplet. Apalagi terhadap beberapa kelompok orang yang rentan tertular TBC.
Sehingga, menjadi alasan kuat kenapa semua kalangan masyarakat harus waspada pada penularan penyakit yang disebabkan oleh bakteri ini.
Selain itu dia menambahkan pihak Dinkes Mesuji sendiri terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit TBC ini.
"Dengan melakukan pendataan warga yang memiliki penyakit TBC. Semakin banyak yang kita dapatkan maka akan semakin mudah kita melakukan pembatasan persebaran penyakit TBC mengingat, penyakit TBC sendiri bisa menular ke manusia lainya. Apalagi keluarga yang tinggal satu rumah," katanya.
BACA JUGA:Talud Jembatan Way Billu Lamteng Ambrol, Begini Kata Kadis BMBK Lampung
Oleh sebab itu, dirinya mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit atau ke Dinkes Mesuji langsung. Untuk mengecek apakah terjangkit penyakit TBC dengan gejala-gejala yang ditimbulkannya.
"Karena penyakit TBC sendiri ada obatnya dan obat ini gratis dan konsumsi obat cukup 6 bulan saja diharapkan bisa sembuh," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: