Gubernur Warning ASN Pemprov Lampung yang Beli BBM Bersubsidi

Gubernur Warning ASN Pemprov Lampung yang Beli BBM Bersubsidi

--

radarlampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung untuk tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini ditegaskan Arinal dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Himbauan Penggunaan BBM Umum yang ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"ASN untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat serta upaya turut serta berkontribusi meringankan beban subsidi pemerintah dengan menggunakan BBM Umum," ujar Arinal pada acara Coffee Morning bersama PT. Pertamina dan jajaran Forkopimda, serta Pemerintah Kabupaten/Kota, di Hotel Bukit Randu, Rabu 26 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, Arinal juga berencana mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Monitoring ke Sejumlah Apotek, Dinas Kesehatan Kota Metro Minta Tidak Jual Obat Sirup

Sehingga, pengawasan penggunaan BBM bersubsidi ini bisa dilakukan maksimal.

"Saya kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota agar membantu pengawasan penyaluran BBM subsidi sehingga tepat sasaran kepada yang berhak, terutama pelaku usaha mikro, Nelayan, Petani, Ojek, dan kegiatan padat karya," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM Solar dan Pertalite dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BPH Migas, Pemerintah Provinsi Lampung dan PT. Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung.

"Bersinergi untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

BACA JUGA:2 Tahun Tak Dapat Bantuan PKH, Pasutri Ini Harus Beri Makan 9 Anaknya Campur Bumbu Penyedap Rasa dan Garam

Pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi ini harus tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat menengah kebawah. Karenanya dia berharap seluruh jajarannya menerapkan aturan yang telah ia keluarkan.

"Kita semua harus ada malu, yang merasa mampu, harusnya menolak BBM bersubsidi ini," lanjut Arinal.

Pada kesempatan itu, Arinal mengajak PT. Pertamina (Persero) untuk terus menjalin komunikasi dan sinergitas dengan Provinsi Lampung.

"Harus ada solusi dan ini menjadi perhatian bersama, terutama ini juga harus disesuaikan dengan daerah yang memiliki kearifannya masing-masing sehingga menyerap aspirasi yang kemudian bisa saya sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: