Mengenal EFiling Pajak Online Dan Keuntungan Menggunakannya
Aplikasi e-Filing Pajak Online-Foto: Tangkapan Layar Mekari.com-
• Terbukti tidak ribet, Setiap WP tidak perlu melakukan instalasi apapun jika ingin melakukan E-Filing melalui website resmi DPJ.
• Dengan adanya aplikasi Efiling pajak online elektronik ini membuat WP bisa memonitor pelaporan pajak secara real time apabila sudah dikirimkan.
• Menggunakan Efiling pajak online elektronik lebih hemat biaya operasi.
• Proses pelaporan pajak oleh WP diharapkan menjadi lebih mudah dan ringkas sehingga para WP akan lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak. Terlebih lagi aplikasi ini tidak memungut biaya apapun alias gratis.
BACA JUGA:Ini Bocoran Waktu yang Tepat Manfaatkan Layanan Twitter untuk Promosi Usaha
Latar Belakang Diciptakannya Filing Elektronik
Setelah membahas tentang pengertian dari filing elektronik maka sekarang saatnya membahas tentang latar belakang diciptakannya aplikasi pembantu perpajakan yang satu ini.
Seperti yang diketahui bahwa aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi pembantu perpajakan, maka fungsi dan kegunaannya pun tidak jauh berbeda dari hal tersebut.
Aplikasi ini memiliki fungsi untuk mempermudah kita terutama para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak.
Aplikasi ini sebenarnya merupakan era reformasi dari sistem perpajakan yang ada di Indonesia, dan merupakan suatu reformasi baru terkait dengan sistem administrasi perpajakan yang saat itu masih berlaku di Indonesia.
Apabila sebelumnya proses pembayaran, pelaporan perpajakan masih dilakukan dengan cara manual atau yang bisa dibilang dengan cara yang masih konvensional yaitu para wajib pajak diharuskan untuk datang ke tempat atau kantor pusat perpajakan, kini hal itu sudah tidak diperlukan lagi.
Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan adanya aplikasi filing secara elektronik yang pastinya berfungsi untuk memudahkan para WP dalam melakukan proses pembayaran pajak.
Di samping dari hal itu pula, proses perpajakan di Indonesia sebelum diberlakukannya Filling elektronik sangatlah berbeda dan memiliki penuh kendala di dalamnya.
Kendala tersebut juga sudah dijelaskan sebelumnya di atas.
Hal itulah yang secara tidak langsung menjadi pendorong bagi para pihak DJP untuk bisa melakukan inovasi dengan basis teknologi untuk bisa menciptakan sebuah aplikasi pembantu perpajakan dan proses administrasi agar bisa lebih ramping dan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: