Terlihat Tak Ada Progres, Polda Lampung Pastikan 2 Kasus Ini Berjalan
Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin memberikan keterangan pers.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung memastikan penanganan dugaan korupsi proyek Jl. Ir. Sutami dan Dinas Kesehatan Lampung masih terus berjalan.
Meskipun, penanganan kasus ini terlihat berjalan lambat dan tak ada progres.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin menyatakan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Ir. Sutami hingga Simpang Sribhawono masih dalam proses.
"Proses. Sabar dan tunggu aja," katanya.
BACA JUGA:Simak, Begini Mekanisme Pelayanan SKCK di Polres Tubaba
Jawaban sama juga diungkapkan Arie untuk progres dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Lampung.
Dimana, Kadiskes Lampung Reihana beberapa kali diperiksa bersama puluhan pihak terkait lainnya.
''Tetap lanjut," ujarnya.
Lagi-lagi, Arie menjelaskan bahwa perkara korupsi bukan kayak menangani kasus maling ayam.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siap Gunakan Dana Cadangan untuk Bantu Pasutri Sembilan Anak
"Penanganannya bukan kayak kasus maling ayam. Jadi sabar aja dan tunggu," tegasnya meyakinan.
Diketahui dalam perkara Jl. Ir. Sutami, Polda Lampung telah menetapkan beberapa tersangka.
Penetapan tersangka ini dipraperadilkan.
Status tersangka dibatalkan oleh PN Tipikor Tanjungkarang karena belum ada hasil audit BPK RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: