Dinas Sosial Pesisir Barat Dapat Tambahan Dana Santunan Kematian Rp 200 Juta

Dinas Sosial Pesisir Barat Dapat Tambahan Dana Santunan Kematian Rp 200 Juta

ILUSTRASI/FOTO NET--

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dissos) Pesisir Barat mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk dana santunan kematian

Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

Menurut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial dr. Edwin Maas, Dissos mendapat tambahan anggaran santunan kematian melalui APBD Perubahan tahun 2022.

BACA JUGA: Jawa Barat Juara Umum Kejurnas Angkat Berat di Pringsewu

Sementara dalam APBD murni tahun 2022 sebesar Rp 500 juta. Dengan begitu, total anggaran untuk dana santunan kematian itu mencapai Rp 700 juta.

“Jumlah anggaran santunan kematian di 2022 ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini karena kondisi keuangan daerah yang masih minim,” kata Edwin mewakili Kepala Dissos Pesisir Barat Agus Triyadi.

Edwin mengungkapkan, hingga September 2022, dari anggaran Rp 500 juta melalui APBD murni 2022, sebanyak Rp 483 juta dana santunan kematian tersebut telah diklaim. 

BACA JUGA: Banjir di Pringsewu, Warga Mulai Mengungsi

Dana santuan kematian tersisa sebesar Rp 17 juta, ditambah dengan anggaran dari APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp 200 juta.

Artinya sisa dana bantuan santunan kematian secara keseluruhan yang belum diklaim mencapai Rp 217 juta.

“Sampai dengan Oktober 2022 ini, sudah 86 orang ahli waris yang telah mengajukan klaim dana santunan kematian tersebut. Dan itu juga baru akan diajukan untuk pencairannya pada November 2022 nanti,” urainya. 

BACA JUGA: Oknum Jaksa Kejari Lampura yang Miliki 200 Butir Pil Alfarozolam Diperiksa Polisi

Dilanjutkan, setiap ahli waris yang mengajukan dana santunan kematian tersebut mendapat bantuan dana sebesar Rp 1 juta. 

Kemungkinan, nantinya untuk warga yang mengajukan bantuan dana santunan kematian akan bertambah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: