FP Unila Gelar FGD Studi Kelayakan Kawasan Waypisang Lampung Selatan

FP Unila Gelar FGD Studi Kelayakan Kawasan Waypisang Lampung Selatan

Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung (Unila) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) ke-2 tentang Studi Kelayakan Kawasan Industri Waypisang Kabupaten Lampung Selatan, K--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung (Unila) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) ke-2 tentang Studi Kelayakan Kawasan Industri Waypisang Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.

FGD diselenggarakan di ruang A1 Dekanat FP Unila dan dihadiri dekan FP Unila beserta tim dosen peneliti FP Unila, dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung beserta jajaran, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung.

Kemudian, Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampunga, Biro Perekonomian Sekretariat daerah Provinasi Lampung, kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, serta perwakilan berbagai kantor dinas yang terkait di Provinsi Lampung.

Tujuan FGD diselenggarakan dalam rangka mengadakan kegiatan studi kelayakan terhadap kawasan industri Waypisang di lahan kawasan hutan Register I Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Timur

Tersedianya studi kelayakan pengembangan kawasan industri Waypisang ini menjadi pedoman untuk rencana pembangunan kawasan industri di kabupaten Lampung Selatan berdasarkan potensi dan permasalahannya.

Adapun sasaran dari FGD ini diharapkan dapat tercipta percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, struktur industri dengan tumbuhnya industri hulu dan hilir berbasis sumber daya alam menjadi kuat, serta meningkatkan pertumbuhan sektor industri nonmigas.

Selain itu, FGD diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang kompeten di sektor industri, memberikan ruang investasi dan atau penanaman modal dalam negeri dan asing di Provinsi Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: