Dinas UMKM Metro Verifikasi Penerima Bantuan UMKM

Dinas UMKM Metro Verifikasi Penerima Bantuan UMKM

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Metro Siti Aisyah. (Ruri/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Metro akan menerima bantuan dari pemerintah. 

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Metro, Siti Aisyah mengatakan, jumlah pelaku UMKM di kota tersebut yang akan menerima bantuan sebnayak 4.304.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dampak dari kenaikan harga BBM dan inflasi.

Siti mengungkapkan, pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:Tak Ada Pendaftar, Pemkot Metro Usulkan Perpanjangan Waktu Pendaftaran Jabatan Kepala Satpol PP Metro ke KASN

Antara lain, satu KK untuk satu penerima, penerima bantuan Warga Negara Indonesia (WNI), warga asli Kota Metro, dan mempunyai usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pelaku UMKM bukan ASN, TNI, Polri maupun penerima bantuan lainnya. Seperti BLT, PKH, ataupun BNPT,” kata dia. 

Ia menjelaskan, saat proses pendataan, calon penerima juga harus menyertakan lampiran berupa surat pernyataan bukan penerima bantuan lainnya.

Sebab, bagi pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan lainnya, tidak diperbolehkan menerima bantuan UMKM.

BACA JUGA:Kurang Sosialisasi, Banyak Masyarakat Kota Metro Mengeluh Tak Dapat Bantuan

“Saat kita verifikasi, mereka harus melampirkan surat pernyataan. Kita buat surat pernyataan itu, dan bermaterai 10 ribu. Jika nanti ditemukan kalau dia sebagai penerima PKH atau bantuan lainnya, dan dia sanggup menerima. Itu bisa dikenakan sanksi pidana,” terangnya.

Sehingga, saat pendataan dan verifikasi, pihaknya berupaya untuk teliti, dan berhati-hati. Terlebih, bagi penerima bantuan yang tidak memiliki usaha.

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya. Insya Allah tidak ada,” imbuhnya.

Dijelaskannya, penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan diberikan kepada 1.804 pelaku UMKM. Lalu dilanjutkan tahap kedua yang akan disalurkan kepada 2.500 pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: