Dinas UMKM Metro Verifikasi Penerima Bantuan UMKM

Dinas UMKM Metro Verifikasi Penerima Bantuan UMKM

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Metro Siti Aisyah. (Ruri/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Upaya Normalisasi Anak Sungai, Pemkot Metro Akan Berkoordinasi dengan Balai Besar Air

Saat ini, lanjutnya, bantuan tahap pertama masih dalam proses pembuatan SK. Setelah SK jadi, penerima akan diminta untuk mengambil bantuan ke kantor pos.

“Besaran bantuan yang didapat UMKM ini sebesar Rp500 ribu. Hanya satu kali diberikan,” imbuhnya.

Siti menambahkan, penerima tahap dua masih dalam proses verifikasi ke penerima. 

Sebab, data yang diterima Dinas UMKM tidak langsung ditetapkan sebagai penerima.

BACA JUGA:Komit Tidak Akan Lakukan Tilang Manual, Polres Metro Tarik Blangko Surat Tilang

Harus dilakukan verifikasi untuk memastikan keaslian data.

“Jadi kami turun lagi ke rumah mereka. Benar gak ada usahanya. Karena kan kalau hanya NIB, siapa saja bisa buat. Tapi kan kita harus periksa, benar gak ada usahanya. Mereka penerima bantuan lain atau bukan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: